Polri

Pengacara Ungkap Kejanggalan Kematian Bayi Diduga Dibunuh Oknum Polisi

Semarang – Pengacara dari DJP(24), ibu bayi 2 bulan yang meninggal tak wajar, Alif mengungkapkan kronologi kejanggalan kematian bayi berinisial NA itu. Pengacara dari kantor hukum Abdurrahman & Co itu menyebut, awalnya pihak keluarga tidak curiga, tetapi kejanggalan mulai terlihat seusai pemakaman NA.

“Awalnya enggak curiga, eh tahu-tahunya Brigadir AK ini semacam kabur, hilang. Tidak diketahui keberadaannya, sehingga semakin merasa janggal si ibu dan neneknya, lalu muncullah laporan di Polda Jawa Tengah,” ujar Alif, Selasa(11/3/2025).

Dalam laporan LP/B/38/3/2025/SPKT, Polda Jawa Tengah tertanggal 5 Maret di 2025, DJP melaporkan terkait tindak pidana menghilangkan nyawa anak di bawah umur dengan sengaja. Hal itu dimaksud Pasal 80 ayat (3) UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan UU nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 338 KUHP atau Pasal 351 ayat (3) KUHP.

Brigadir AK dilaporkan ke SPKT Polda Jateng terkait dugaan pembunuhan terhadap bayinya, NA yang masih berumur dua bulan. Brigadir AK menghilang usai pemakaman AN di kampung halamannya yakni di Purbalingga.

Menurut Alif, DJP sudah curiga semenjak bayi tersebut tak sadarkan diri dalam kondisi tak wajar. Itu terjadi setelah bayi ditinggalkan berdua dengan Brigadir AK di dalam mobil di Pasar Peterongan pada Minggu 2 Maret 2025.

Awalnya DJP bepergian dengan Brigadir AK, kemudian mampir di pasar Peterongan. Sebelum menuju pasar, DJP sempat selfie dengan AN kemudian menitipkannya ke Brigadir AK.

“Foto diambil pada pukul 14.39 WIB. Lalu si ibu turun untuk berbelanja kebutuhan untuk sehari-hari,” katanya.

Setelah 10 menit, DJP kembali ke mobil,  kemudian mengetahui anaknya tak sadarkan diri dengan bibir membiru. Karena khawatir kondisi anaknya, DJP menepuk-nepuk tubuh AN.

“Awalnya mengira anaknya tidur. Menurut pengakuan Brigadir AK ini, anaknya juga sempat gumoh atau sempat kesedak,” bebernya.

Karena tak ada hasil, AN kemudian dibawa ke RS Roemani dan dirawat di ICU. Pada 3 Maret sore, AN mengalami penurunan kondisi hingga dinyatakan meninggal dunia. Menurut keterangan yang didapat, penyebab meninggalnya AN adalah gagal pernapasan.

“Lalu pada 3 Maret di malam harinya, anak ini dimakamkan di Purbalingga, tempat Brigadir AK berdomisili. Kemudian, kecurigaan menguat setelah Brigadir AK tak ada kabar setelah pemakaman itu,” ujar Alif.

AM

Recent Posts

Sat Pamobvit Polres Lhokseumawe Perketat Pengamanan Objek Wisata, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Lhokseumawe - Dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas), personel Sat Pamobvit Polres…

13 jam ago

Respons Laporan Warga, Polisi Amankan Baliho Patah yang Ancam Pengguna Jalan

Lhokseumawe - Personel Polsek Muara Dua Polres Lhokseumawe bersama instansi terkait melakukan pemotongan dan pemindahan…

13 jam ago

Diduga Hendak Balap Liar, 11 Sepeda Motor Diamankan Tim Star Reborn di Keude Cunda

Lhokseumawe - Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas sekelompok remaja yang meresahkan terkait dugaan balap liat,…

13 jam ago

Saweu Keude Kupi, Polisi Ajak Warga Samudera Bijak Bermedsos dan Jaga Kamtibmas

Aceh Utara - Dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas), personel Polsek Samudera…

13 jam ago

Rumah Kayu di Dewantara Terbakar, Polisi Gerak Cepat Amankan TKP

Aceh Utara – Personel Polsek Dewantara bergerak cepat mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) kebakaran satu…

13 jam ago

Polsek Muara Satu Kawal Penyaluran MBG untuk Ribuan Penerima Manfaat Berjalan Lancar

Lhokseumawe - Polsek Muara Satu Polres Lhokseumawe melaksanakan pengamanan dan monitoring penyaluran Program Makan Bergizi…

13 jam ago