Polri

Pengacara Ungkap Kejanggalan Kematian Bayi Diduga Dibunuh Oknum Polisi

Semarang – Pengacara dari DJP(24), ibu bayi 2 bulan yang meninggal tak wajar, Alif mengungkapkan kronologi kejanggalan kematian bayi berinisial NA itu. Pengacara dari kantor hukum Abdurrahman & Co itu menyebut, awalnya pihak keluarga tidak curiga, tetapi kejanggalan mulai terlihat seusai pemakaman NA.

“Awalnya enggak curiga, eh tahu-tahunya Brigadir AK ini semacam kabur, hilang. Tidak diketahui keberadaannya, sehingga semakin merasa janggal si ibu dan neneknya, lalu muncullah laporan di Polda Jawa Tengah,” ujar Alif, Selasa(11/3/2025).

Dalam laporan LP/B/38/3/2025/SPKT, Polda Jawa Tengah tertanggal 5 Maret di 2025, DJP melaporkan terkait tindak pidana menghilangkan nyawa anak di bawah umur dengan sengaja. Hal itu dimaksud Pasal 80 ayat (3) UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan UU nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 338 KUHP atau Pasal 351 ayat (3) KUHP.

Brigadir AK dilaporkan ke SPKT Polda Jateng terkait dugaan pembunuhan terhadap bayinya, NA yang masih berumur dua bulan. Brigadir AK menghilang usai pemakaman AN di kampung halamannya yakni di Purbalingga.

Menurut Alif, DJP sudah curiga semenjak bayi tersebut tak sadarkan diri dalam kondisi tak wajar. Itu terjadi setelah bayi ditinggalkan berdua dengan Brigadir AK di dalam mobil di Pasar Peterongan pada Minggu 2 Maret 2025.

Awalnya DJP bepergian dengan Brigadir AK, kemudian mampir di pasar Peterongan. Sebelum menuju pasar, DJP sempat selfie dengan AN kemudian menitipkannya ke Brigadir AK.

“Foto diambil pada pukul 14.39 WIB. Lalu si ibu turun untuk berbelanja kebutuhan untuk sehari-hari,” katanya.

Setelah 10 menit, DJP kembali ke mobil,  kemudian mengetahui anaknya tak sadarkan diri dengan bibir membiru. Karena khawatir kondisi anaknya, DJP menepuk-nepuk tubuh AN.

“Awalnya mengira anaknya tidur. Menurut pengakuan Brigadir AK ini, anaknya juga sempat gumoh atau sempat kesedak,” bebernya.

Karena tak ada hasil, AN kemudian dibawa ke RS Roemani dan dirawat di ICU. Pada 3 Maret sore, AN mengalami penurunan kondisi hingga dinyatakan meninggal dunia. Menurut keterangan yang didapat, penyebab meninggalnya AN adalah gagal pernapasan.

“Lalu pada 3 Maret di malam harinya, anak ini dimakamkan di Purbalingga, tempat Brigadir AK berdomisili. Kemudian, kecurigaan menguat setelah Brigadir AK tak ada kabar setelah pemakaman itu,” ujar Alif.

AM

Recent Posts

Warga Aceh Tengah Tempuh 4 Hari Perjalanan ke Gunung Salak, Polres Lhokseumawe Evakuasi dan Salurkan Bantuan

Lhokseumawe – Krisis bahan pokok pasca banjir dan longsor di Aceh Tengah memaksa puluhan warga…

6 jam ago

Personel Polres Lhokseumawe Gunakan Rakit Salurkan Bantuan Banjir Ke Desa Gunci

Lhokseumawe – Upaya kemanusiaan terus dilakukan Polres Lhokseumawe untuk membantu warga terdampak banjir di wilayah…

7 jam ago

Kapolres Lhokseumawe Perintahkan Patroli Pasar Besar-Besaran, Tegaskan Larangan Penimbunan dan Kenaikan Harga di Luar Kewajaran

LHOKSEUMAWE – Menyikapi situasi pascabanjir yang berdampak pada distribusi barang kebutuhan pokok dan bahan bakar,…

1 hari ago

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Air Bersih untuk Warga Meurah Mulia Terdampak Banjir

ACEH UTARA – Polres Lhokseumawe kembali hadir membantu warga terdampak banjir dengan menyalurkan bantuan sosial…

1 hari ago

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan Sembako untuk Santri Dayah Darul Falah Al Aziziah Terdampak Banjir di Dewantara

ACEH UTARA – Dalam upaya membantu para santri dan lembaga pendidikan agama yang terdampak banjir,…

1 hari ago

Alumni Akpol 2005 Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir di Samudera Aceh Utara

Aceh Utara – Alumni Akpol 2005 Tatya Dharaka menyalurkan bantuan sembako kepada warga terdampak banjir…

1 hari ago