KUPANG-Warga Kota Kupang dihebohkan dengan penemuan seorang laki-laki dalam keadaan meninggal dunia. Kasus penemuan mayat (meninggal dunia) seorang laki-laki dengan kondisi luka terbuka pada bagian leher pada, Sabtu (8/3/ 2025), sekitar pukul 10.20 WITA, bertempat di Lahan kosong pingir jalan tepatnya di Rt. 020, Rw. 008, Kel. Manulai II, Kecamatan Alak, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan R. J. H. Manurung S. H.,S.I.K., M. Si mengatakan, setelah mendapat laporan warga, pihak kepolisian langsung bergerak menuju TKP dan mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP). Polisi kemudian melakukan tindakan-tindakan pengamanan diantaranya, menutup TKP, melakukan identifikasi terhadap korban, mencari saksi dan mencari petunjuk-petunjuk di Lapangan berkaitan dengan kejadian dimaksud.
Setelah melakukan olah TKP, selanjutnya korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara (RSB) Titus Uly Kupang untuk dilakukan visum. Anggota polisi sudah ke rumah korban setelah dilakukan identifikasi secara mambis, yakni mengetahui identitas seseorang melalui sidik jari.
“Saat ini korban masih kami titip di ruang pemulasaran RSB guna kepentingan penyidikan sambil menunggu pihak keluarga. Dan kami sarankan kepada pihak keluarga untuk membuat laporan Polisi,” ujar Kapolresta.
Menurut Kapolresta, pada saat ditemukan korban belum dapat ditemukan identitasnya (belum diketahui), dan setelah dibawa di RS Bhayangkara Titus Uly Kupang, dilaksanakan identifikasi menggunakan alat mambis dari sidik jari korban dapat diketahui bahwa identitas korban adalah AB (27) tahun, wiraswasta, alamat (sesuai KTP), Desa Daehuti, Matanae, Kecamatan Rote Timur, Kabupaten Rore Ndao.
“Mendapat laporan itu, Personil Polsek Alak langsung mendatangi Lokasi kejadian dan menemukan korban dalam keadaan terlentang di bawah tanah dengan kondisi Leher korban luka terbuka dan langsung menutup TKP,” ujar Kapolresta.
Saat ini mayat korban masih disimpan di Ruang pemulasaran RSB Titus Uly Kupang dan masih menunggu keluarga. Barang-barang yang ditemukan dan diamankan di TKP milik korban diantaranya 1 (satu) unit handphone merk vivo Y02T warna biru, 1 (satu) pasang sendal warna biru tua dan jam tangan yang dikenakan korban sudah diamankan penyidik.
SUMBER:RRI.CO.ID
Lhokseumawe – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., turun langsung menemui masyarakat…
Lhokseumawe – Personel Polsek Meurah Mulia Polres Lhokseumawe melaksanakan patroli malam sekaligus menyampaikan imbauan pencegahan…
Polsek Blang Mangat Amankan Pasar Murah di Ule Blang Mne, Pastikan Kegiatan Berlangsung Kondusif Lhokseumawe…
Lhokseumawe – Polres Lhokseumawe terus memperkuat komunikasi dan kedekatan dengan masyarakat melalui program Polisi Kumpul…
Lhokseumawe – Polsek Blang Mangat Polres Lhokseumawe meningkatkan upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas)…
Lhokseumawe – Satbinmas Polres Lhokseumawe bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Utara memberikan edukasi kepada kalangan…