BATAM – Polisi membekuk pencuri iPhone di Gudang Bea Cukai Batam, Rabu (15/8) lalu. Penangkapan terhadap tiga kawanan pencuri iPhone ini, bermula dari laporan petugas Bea Cukai Batam.
Sebelumnya petugas Bea Cukai Batam melakukan pengecekan rutin dari barang hasil penindakan yakni sebanyak 105 unit iPhone. Namun, saat dihitung ulang sudah berkurang sebanyak 63 unit iPhone dari Gudang Bea Cukai Batam tersebut.
Selanjutnya petugas Bea Cukai melaporkan kejadian janggal tersebut kepada pimpinannya. Dari hasil penyelidikan internal Bea Cukai Batam, ditemukan dua unit iPhone 11 pro dari seorang cleaning service di kantor Bea Cukai Batam.
“Pelaku ini beserta barang bukti diserahkan ke Polresta Barelang. Dari pelaporan ini, kami melakukan penyelidikan,” kata Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono, S.I.K., M.M., Senin (21/8/23).
Dari penyelidikan pihak kepolisian mengamankan dua orang berinisial ERM dan SRY. Keduanya telah dibawa ke Mapolresta Barelang, guna penyelidikan lebih lanjut.
Saat ini, pihak Kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait puluhan iPhone yang hilang dari Gudang Bea Cukai Batam.[]
LHOKSEUMAWE – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, Sat Samapta…
ACEH UTARA – Personel Polsek Meurah Mulia, Polres Lhokseumawe, melaksanakan patroli malam dalam rangka mengantisipasi…
LHOKSEUMAWE – Tim Star Reborn Polres Lhokseumawe kembali menunjukkan respons cepat terhadap laporan masyarakat dengan…
LHOKSEUMAWE – Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Aceh melaksanakan kegiatan supervisi fungsi Binmas di Aula…
LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe menerima bantuan satu unit perahu karet dari PLN Nusantara Power (NP)…
Lhokseumawe - Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H. kembali menunjukkan kepeduliannya kepada…