BATAM – Polisi membekuk pencuri iPhone di Gudang Bea Cukai Batam, Rabu (15/8) lalu. Penangkapan terhadap tiga kawanan pencuri iPhone ini, bermula dari laporan petugas Bea Cukai Batam.
Sebelumnya petugas Bea Cukai Batam melakukan pengecekan rutin dari barang hasil penindakan yakni sebanyak 105 unit iPhone. Namun, saat dihitung ulang sudah berkurang sebanyak 63 unit iPhone dari Gudang Bea Cukai Batam tersebut.
Selanjutnya petugas Bea Cukai melaporkan kejadian janggal tersebut kepada pimpinannya. Dari hasil penyelidikan internal Bea Cukai Batam, ditemukan dua unit iPhone 11 pro dari seorang cleaning service di kantor Bea Cukai Batam.
“Pelaku ini beserta barang bukti diserahkan ke Polresta Barelang. Dari pelaporan ini, kami melakukan penyelidikan,” kata Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono, S.I.K., M.M., Senin (21/8/23).
Dari penyelidikan pihak kepolisian mengamankan dua orang berinisial ERM dan SRY. Keduanya telah dibawa ke Mapolresta Barelang, guna penyelidikan lebih lanjut.
Saat ini, pihak Kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait puluhan iPhone yang hilang dari Gudang Bea Cukai Batam.[]
Aceh Utara — Guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), personel Polsek Syamtalira…
Lhokseumawe — Personel Polsek Muara Dua melakukan monitoring dan pengamanan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis…
Lhokseumawe — Aparat kepolisian dari Polres Lhokseumawe mengamankan dua orang pria yang diduga terlibat tindak…
Lhokseumawe — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lhokseumawe melaksanakan kegiatan koordinasi dan pertemuan bersama 27…
Lhokseumawe — Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.H., M.S.M menegaskan pentingnya akurasi dan…
Aceh Utara – Kapolres Lhokseumawe bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (F-PRB) Aceh dan BPBD Bali…