Categories: News

Penangkapan 3 tersangka Narkotika dan Berhasil Amankan 2,35 Gram Sabu oleh Polsek Banda Sakti

LHOKSEUMAWE – Polsek Banda Sakti Polres Lhokseumawe Polda Aceh kembali berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika dengan menangkap tiga tersangka (TSK) yang terlibat dalam kasus narkoba. Dalam operasi yang dilakukan pada Minggu, 09 Februari 2025, dini hari dan pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa 2,35 gram sabu.

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima oleh Polsek Banda Sakti mengenai peredaran narkotika di Desa Kp. Jawa Baru Kec. Banda Sakti Kota Lhokseumaw, menindak lanjuti laporan tersebut, Kapolsek Banda Sakti beserta beberapa personel mendatangi tempat tersebut selanjutnya personil melihat ketiga orang dengan gerak gerik yg mencurigakan dan personel melakukan pemeriksaan di tempat tersebut dan ditemukan 1 buah dompet yang berisikan narkotika jenis sabu di atas atap seng, selanjutnya personel juga melihat orang tersebut membuang sesuatu dan ternyata barang yg dibuat tersebut adalah 1 buah paket narkotika jenis sabu Selanjutnya ketiga terduga pelaku tersebut beserta barang bukti diamankan ke Polsek Banda Sakti .

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa ketiga tersangka terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di wilayah setempat. Barang bukti berupa sabu seberat 2,35 gram ditemukan dan disita dari para tersangka di TKP, adapun tersangka atas Kal K, Swasta, 32 Thn, Warga Kampong Jawa Baru Kec.Banda Sakti, dan T.RA, Wiraswasta, 46 Thn, Warga Desa Simpang Empat Kec. Banda Sakti serta SM, buruh Desa Uteukot Kec. Muara Dua Kota Lhokseumawe, selanjutnya ke tiga Terduga penyalahgunaan Narkotika tersebut di bawah ke Polsek Banda Sakti untuk proses lebih lanjut.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto,S.I.K melalui Kapolsek Banda Sakti, IPTU Zul Akbar menyampaikan apresiasi kepada masyarakat atas informasinya kepada pihak kepolisian untuk memberantas Narkotika dan keberhasilan ini menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Banda Sakti. “Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba yang merusak generasi muda. Kami akan terus melakukan pengawasan dan operasi untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat,” ujarnya.

Ketiga tersangka kini telah ditahan di Polsek Banda Sakti dan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Polisi juga tengah mendalami kemungkinan adanya jaringan lebih luas yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.

MA

Recent Posts

Patroli Dialogis Cegah Guantibmas, Polisi Sambangi Pasar Batuphat Timur dan Pantau Harga Sembako

Lhokseumawe – Di tengah aktivitas jual beli yang ramai di Pasar Batuphat Timur, kehadiran personel…

18 jam ago

Patroli Dialogis Sat Polairud Sambangi Pesisir Pusong Baru, Nelayan Diimbau Utamakan Keselamatan Melaut

Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga keamanan wilayah pesisir serta memberikan edukasi kepada masyarakat nelayan, personel…

18 jam ago

Jaga Kondusivitas Pasar, Patroli Kota Presisi Sambangi Pusat Keramaian di Lhokseumawe

Lhokseumawe – Guna menjaga keamanan dan ketertiban di pusat aktivitas masyarakat, Tim Patroli Kota Presisi…

18 jam ago

Tim Star Reborn Tindak Kenakalan Remaja di Keude Cunda, Enam Sepeda Motor Diamankan

  Lhokseumawe – Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas sekelompok remaja yang meresahkan, Tim Star Reborn…

18 jam ago

Polisi Gerak Cepat Datangi Lokasi Kebakaran, Rumah Warga di Syamtalira Bayu Ludes Terbakar

Aceh Utara – Personel Polsek Syamtalira Bayu bergerak cepat mendatangi lokasi kebakaran yang melanda satu…

20 jam ago

Sat Pamobvit Polres Lhokseumawe Perketat Pengamanan Objek Wisata, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Lhokseumawe - Dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas), personel Sat Pamobvit Polres…

2 hari ago