JAKARTA – Pemprov DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya menggelar Razia uji emisi di sejumlah titik, dalam Razia ini sebanyak 66 dari 472 kendaraan diberi sanksi tilang
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto dalam keterangan tertulis dilansir detik.com, Jumat (1/9/2023) mengatakan, 472 kendaraan terjaring razia di 6 titik. Rinciannya sebanyak 249 kendaraan roda empat dan 223 kendaraan roda dua.
“Dari 249 kendaraan roda empat yang terjaring, sebanyak 215 kendaraan dinyatakan lolos uji emisi. Sisanya, 33 kendaraan dinyatakan tidak lolos berujung ditilang,” pungkasnya.
Lalu, 190 kendaraan roda dua yang terjaring razia dinyatakam lolos uji emisi. Sisanya, 33 kendaraan tak lolos uji emisi yang berujung ditilang.
Adapun, enam lokasi penerapan tilang uji emisi tersebar di 5 wilayah Kota Jakarta yaitu Kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Jalan Industri (depan PPK Kemayoran) di Jakarta Utara, kawasan Blok M di Jakarta Selatan. Kemudian Jalan RE Marthadinata di Jakarta Utara, Jalan Pemuda depan PT Antam Tbk di Jakarta Timur serta Depan Mal Taman Anggrek di Jakarta Barat.[]
Lhokseumawe – Personel Sat Polairud menyapa dan berdiskusi langsung dengan para nelayan serta warga yang…
Lhokseumawe – Personel Satuan Samapta kembali menyisir sejumlah titik rawan guna mengantisipasi berbagai potensi gangguan…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, personel Polsek…
Aceh Utara – Personel Polsek Meurah Mulia Polres Lhokseumawe kembali hadir di tengah masyarakat melalui…
Lhokseumawe – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel…
- Bupati Aceh Utara H. Ismail A. Jalil, SE, MM yang akrab disapa Ayah Wa,…