JAKARTA – Pemprov DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya menggelar Razia uji emisi di sejumlah titik, dalam Razia ini sebanyak 66 dari 472 kendaraan diberi sanksi tilang
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto dalam keterangan tertulis dilansir detik.com, Jumat (1/9/2023) mengatakan, 472 kendaraan terjaring razia di 6 titik. Rinciannya sebanyak 249 kendaraan roda empat dan 223 kendaraan roda dua.
“Dari 249 kendaraan roda empat yang terjaring, sebanyak 215 kendaraan dinyatakan lolos uji emisi. Sisanya, 33 kendaraan dinyatakan tidak lolos berujung ditilang,” pungkasnya.
Lalu, 190 kendaraan roda dua yang terjaring razia dinyatakam lolos uji emisi. Sisanya, 33 kendaraan tak lolos uji emisi yang berujung ditilang.
Adapun, enam lokasi penerapan tilang uji emisi tersebar di 5 wilayah Kota Jakarta yaitu Kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Jalan Industri (depan PPK Kemayoran) di Jakarta Utara, kawasan Blok M di Jakarta Selatan. Kemudian Jalan RE Marthadinata di Jakarta Utara, Jalan Pemuda depan PT Antam Tbk di Jakarta Timur serta Depan Mal Taman Anggrek di Jakarta Barat.[]
Lhokseumawe - Personel Satsamapta Polres Lhokseumawe kembali menggelar Patroli Perintis Presisi di wilayah hukum Polres…
Aceh Utara - Turnamen Voli Semi Open Piala Ketua KONI Aceh Tahun 2026 resmi bergulir…
Lhokseumawe - Dalam upaya meningkatkan kesadaran keselamatan berlalu lintas di kalangan pengemudi angkutan barang, Satlantas…
Lhokseumawe - Personel Polsek Banda Sakti melaksanakan patroli preventif di kawasan Waduk Pusong, Kota Lhokseumawe,…
Aceh Utara - Personel Polsek Muara Batu melaksanakan patroli dialogis ke kawasan rumah hunian sementara…
Kapolres Lhokseumawe Perkuat Sinergi dengan PT Aceh Distribusindo Raya, Pastikan Distribusi Kebutuhan Pokok Berjalan Aman…