JAKARTA – Pemprov DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya menggelar Razia uji emisi di sejumlah titik, dalam Razia ini sebanyak 66 dari 472 kendaraan diberi sanksi tilang
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto dalam keterangan tertulis dilansir detik.com, Jumat (1/9/2023) mengatakan, 472 kendaraan terjaring razia di 6 titik. Rinciannya sebanyak 249 kendaraan roda empat dan 223 kendaraan roda dua.
“Dari 249 kendaraan roda empat yang terjaring, sebanyak 215 kendaraan dinyatakan lolos uji emisi. Sisanya, 33 kendaraan dinyatakan tidak lolos berujung ditilang,” pungkasnya.
Lalu, 190 kendaraan roda dua yang terjaring razia dinyatakam lolos uji emisi. Sisanya, 33 kendaraan tak lolos uji emisi yang berujung ditilang.
Adapun, enam lokasi penerapan tilang uji emisi tersebar di 5 wilayah Kota Jakarta yaitu Kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Jalan Industri (depan PPK Kemayoran) di Jakarta Utara, kawasan Blok M di Jakarta Selatan. Kemudian Jalan RE Marthadinata di Jakarta Utara, Jalan Pemuda depan PT Antam Tbk di Jakarta Timur serta Depan Mal Taman Anggrek di Jakarta Barat.[]
LHOKSEUMAWE - Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Lhokseumawe terus mengedepankan upaya pencegahan dini terhadap…
LHOKSEUMAWE - Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes) Polres Lhokseumawe melaksanakan kegiatan bakti kesehatan (Baktikes) sebagai…
LHOKSEUMAWE - Pemerintah Gampong Meunasah Mesjid menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Bapak Kapolres…
LHOKSEUEMAWE - Sebagai bentuk kepedulian terhadap dunia pendidikan pasca bencana banjir, personel Polres Lhokseumawe bersama…
LHOKSEUMAWE - Dalam rangka mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas), personel Polsek Blang Mangat…
ACEH UTARA — Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menyalurkan bantuan berupa tenda dan tangki air kepada…