JAKARTA – Pemprov DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya menggelar Razia uji emisi di sejumlah titik, dalam Razia ini sebanyak 66 dari 472 kendaraan diberi sanksi tilang
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto dalam keterangan tertulis dilansir detik.com, Jumat (1/9/2023) mengatakan, 472 kendaraan terjaring razia di 6 titik. Rinciannya sebanyak 249 kendaraan roda empat dan 223 kendaraan roda dua.
“Dari 249 kendaraan roda empat yang terjaring, sebanyak 215 kendaraan dinyatakan lolos uji emisi. Sisanya, 33 kendaraan dinyatakan tidak lolos berujung ditilang,” pungkasnya.
Lalu, 190 kendaraan roda dua yang terjaring razia dinyatakam lolos uji emisi. Sisanya, 33 kendaraan tak lolos uji emisi yang berujung ditilang.
Adapun, enam lokasi penerapan tilang uji emisi tersebar di 5 wilayah Kota Jakarta yaitu Kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Jalan Industri (depan PPK Kemayoran) di Jakarta Utara, kawasan Blok M di Jakarta Selatan. Kemudian Jalan RE Marthadinata di Jakarta Utara, Jalan Pemuda depan PT Antam Tbk di Jakarta Timur serta Depan Mal Taman Anggrek di Jakarta Barat.[]
ACEH UTARA - Kapolres Aceh Utara AKBP Nanang Indra Bakti, S.H., S.I.K., melakukan pemeriksaan senjata…
Aceh Utara – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, Bhabinkamtibmas…
LHOKSEUMAWE – Memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif, Polsek Banda Sakti, Polres…
LHOKSEUMAWE – Dalam upaya menciptakan keamanan dan ketertiban yang kondusif, Polsek Muara Satu, Polres Lhokseumawe,…
Lhokseumawe – Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, S.I.K., memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) Wakapolres…
LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe menggelar apel pemeriksaan senjata api (senpi) dan amunisi personel di Lapangan…