Categories: Daerah

Pemko dan DPRK Banda Aceh Sepakati KUA-PPAS 2024

Banda Aceh — Pemerintah Kota dan DPRK Banda Aceh menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2024.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan prosesi penandatanganan nota kesepakatan atau persetujuan bersama atas dokumen KUA-PPAS tahun anggaran 2024 pada penutupan sidang paripurna di gedung dewan setempat, Jumat (1/9/2023).

Dokumen dimaksud ditandatangani oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Banda Aceh Amiruddin bersama pimpinan dewan, yakni Ketua DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar beserta dua wakil ketua Usman dan Isnaini Husda.

Sebelumnya di tempat yang sama, Pj Wali Kota Amiruddin juga telah memberikan tanggapan dan penjelasan terhadap usul, saran dan pendapat badan anggaran dewan terhadap RKUA-PPAS 2024.

Sementara dalam pidato pengantarnya saat memimpin sidang, Ketua DPRK Farid Nyak Umar mengatakan prioritas dan plafon anggaran sementara merupakan dokumen yang nantinya akan menjadi pedoman atau acuan penyusunan anggaran bagi masing-masing dinas, badan, dan kantor, serta jajaran SKPK Banda Aceh lainnya.

“Dan untuk memenuhi aspek legalitas, maka perlu dilakukan penandatanganan bersama terhadap dokumen KUA-PPAS tahun anggaran 2024, antara Pemerintah Kota Banda Aceh (eksekutif) dan Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh,” kata dia.

Menurutnya, selama proses pembahasan, pihaknya telah memberikan pendapat, harapan, serta bahkan kritikan yang positif, bagi kesempurnaan RKUA-PPAS tahun anggaran 2024.

“Adapun benang merah yang bisa kita tangkap dari semua penyampaian tersebut adalah dewan dapat menerima atau menyetujui, agar RKUA-PPAS 2024 dilanjutkan pembahasannya menjadi Rancangan Qanun APBK Banda Aceh pada tahun ini, sebagaimana yang telah diamanatkan di dalam program legislasi kota (prolek) Banda Aceh tahun 2023,” ujarnya.

Adapun gambaran ringkas terhadap RKUA dan PPAS 2024 telah disampaikan oleh pj wali kota saat penyerahan dokumen kepada pihak legislatif pada14 Agustus 2023 lalu.

“Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp 1.187.718.664.188. Angka ini turun 5,38 persen dari target pendapatan daerah pada APBK 2023 sebesar Rp 1.255.284.843.145,” ujarnya.

Adapun sumber-sumber pendapatan daerah terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diproyeksikan sebesar Rp 288.440.965.342, Pendapatan Transfer sebesar Rp 883.016.208.566, dan Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah yang diproyeksikan sebesar Rp 16.261.490.280. Sementara Belanja Daerah Belanja daerah tahun anggaran 2024 diproyeksikan sebesar Rp. 1.194.918.664.188.[]

Redaktur Pelaksana

Nama lengkap Saya Jamaluddin, S.Kom Kalau Jamal lain yang tidak punya S.Kom berarti itu bukan Saya.

Recent Posts

Warga Aceh Tengah Tempuh 4 Hari Perjalanan ke Gunung Salak, Polres Lhokseumawe Evakuasi dan Salurkan Bantuan

Lhokseumawe – Krisis bahan pokok pasca banjir dan longsor di Aceh Tengah memaksa puluhan warga…

9 jam ago

Personel Polres Lhokseumawe Gunakan Rakit Salurkan Bantuan Banjir Ke Desa Gunci

Lhokseumawe – Upaya kemanusiaan terus dilakukan Polres Lhokseumawe untuk membantu warga terdampak banjir di wilayah…

11 jam ago

Kapolres Lhokseumawe Perintahkan Patroli Pasar Besar-Besaran, Tegaskan Larangan Penimbunan dan Kenaikan Harga di Luar Kewajaran

LHOKSEUMAWE – Menyikapi situasi pascabanjir yang berdampak pada distribusi barang kebutuhan pokok dan bahan bakar,…

1 hari ago

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Air Bersih untuk Warga Meurah Mulia Terdampak Banjir

ACEH UTARA – Polres Lhokseumawe kembali hadir membantu warga terdampak banjir dengan menyalurkan bantuan sosial…

1 hari ago

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan Sembako untuk Santri Dayah Darul Falah Al Aziziah Terdampak Banjir di Dewantara

ACEH UTARA – Dalam upaya membantu para santri dan lembaga pendidikan agama yang terdampak banjir,…

1 hari ago

Alumni Akpol 2005 Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir di Samudera Aceh Utara

Aceh Utara – Alumni Akpol 2005 Tatya Dharaka menyalurkan bantuan sembako kepada warga terdampak banjir…

1 hari ago