Categories: Daerah

Pemko dan DPRK Banda Aceh Sepakati KUA-PPAS 2024

Banda Aceh — Pemerintah Kota dan DPRK Banda Aceh menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2024.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan prosesi penandatanganan nota kesepakatan atau persetujuan bersama atas dokumen KUA-PPAS tahun anggaran 2024 pada penutupan sidang paripurna di gedung dewan setempat, Jumat (1/9/2023).

Dokumen dimaksud ditandatangani oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Banda Aceh Amiruddin bersama pimpinan dewan, yakni Ketua DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar beserta dua wakil ketua Usman dan Isnaini Husda.

Sebelumnya di tempat yang sama, Pj Wali Kota Amiruddin juga telah memberikan tanggapan dan penjelasan terhadap usul, saran dan pendapat badan anggaran dewan terhadap RKUA-PPAS 2024.

Sementara dalam pidato pengantarnya saat memimpin sidang, Ketua DPRK Farid Nyak Umar mengatakan prioritas dan plafon anggaran sementara merupakan dokumen yang nantinya akan menjadi pedoman atau acuan penyusunan anggaran bagi masing-masing dinas, badan, dan kantor, serta jajaran SKPK Banda Aceh lainnya.

“Dan untuk memenuhi aspek legalitas, maka perlu dilakukan penandatanganan bersama terhadap dokumen KUA-PPAS tahun anggaran 2024, antara Pemerintah Kota Banda Aceh (eksekutif) dan Dewan Perwakilan Rakyat Kota Banda Aceh,” kata dia.

Menurutnya, selama proses pembahasan, pihaknya telah memberikan pendapat, harapan, serta bahkan kritikan yang positif, bagi kesempurnaan RKUA-PPAS tahun anggaran 2024.

“Adapun benang merah yang bisa kita tangkap dari semua penyampaian tersebut adalah dewan dapat menerima atau menyetujui, agar RKUA-PPAS 2024 dilanjutkan pembahasannya menjadi Rancangan Qanun APBK Banda Aceh pada tahun ini, sebagaimana yang telah diamanatkan di dalam program legislasi kota (prolek) Banda Aceh tahun 2023,” ujarnya.

Adapun gambaran ringkas terhadap RKUA dan PPAS 2024 telah disampaikan oleh pj wali kota saat penyerahan dokumen kepada pihak legislatif pada14 Agustus 2023 lalu.

“Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp 1.187.718.664.188. Angka ini turun 5,38 persen dari target pendapatan daerah pada APBK 2023 sebesar Rp 1.255.284.843.145,” ujarnya.

Adapun sumber-sumber pendapatan daerah terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diproyeksikan sebesar Rp 288.440.965.342, Pendapatan Transfer sebesar Rp 883.016.208.566, dan Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah yang diproyeksikan sebesar Rp 16.261.490.280. Sementara Belanja Daerah Belanja daerah tahun anggaran 2024 diproyeksikan sebesar Rp. 1.194.918.664.188.[]

jamalofficial

Nama lengkap Saya Jamaluddin, S.Kom Kalau Jamal lain yang tidak punya S.Kom berarti itu bukan Saya.

Recent Posts

Antisipasi Premanisme, Polsek Muara Satu Gencarkan Patroli Malam Hari

Lhokseumawe – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan kenyamanan masyarakat, Polsek Muara Satu meningkatkan intensitas…

10 jam ago

Amankan Libur Lebaran, Polres Lhokseumawe Intensifkan Patroli di Lokasi Wisata

Lhokseumawe – Dalam rangka menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang menikmati libur Idulfitri,…

10 jam ago

Personel Pos Yan Dewantara Atur Lalu Lintas di Jalur Padat Jelang Arus Balik Lebaran

Lhokseumawe – Personel Regu A Pos Pelayanan (Pos Yan) Dewantara, Ops Ketupat Seulawah 2025 melaksanakan…

10 jam ago

Ops Ketupat Seulawah 2025, Personel Gabungan Siaga di Simpang Empat Dewantara Amankan Arus Balik Lebaran

Lhokseumawe – Personel Pos Pelayanan (Pos Yan) Simpang Empat Dewantara melaksanakan apel pagi dalam rangka…

10 jam ago

Personel Gabungan Pos PAM Kampus IAIN Siaga Amankan Arus Lebaran dalam Operasi Ketupat Seulawah 2025

Lhokseumawe – Dalam rangka memastikan kesiapsiagaan pengamanan selama Operasi Ketupat Seulawah 2025, personel gabungan Pos…

10 jam ago

Cegah Premanisme, Polsek Muara Dua Tingkatkan Patroli untuk Jaga Keamanan Warga

Lhokseumawe – Polsek Muara Dua terus meningkatkan patroli di wilayah hukumnya guna mencegah aksi premanisme…

1 hari ago