Categories: News

Pemkab Aceh Utara Rekrut Dewan Pengawas Perumda Tirta Pase Periode 2026–2030

LHOKSUKON — Pemerintah Kabupaten Aceh Utara membuka seleksi terbuka calon Anggota Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Pase untuk periode masa jabatan 2026–2030.

Perekrutan ini merujuk pada ketentuan Qanun Kabupaten Aceh Utara Nomor 4 Tahun 2020 demi memperkuat tata kelola dan pengawasan BUMD sektor air bersih di daerah tersebut. Pengumuman seleksi ditandatangani panitia di Lhoksukon pada 27 Agustus 2026 dan dipublikasikan secara resmi mulai Senin (31/8/2026).

Ketua Panitia Seleksi menyatakan kesempatan ini terbuka bagi Warga Negara Indonesia (WNI), khususnya warga Aceh yang berdomisili di Kabupaten Aceh Utara, yang memiliki keahlian manajerial serta memenuhi persyaratan administratif dan integritas.

Persyaratan kualifikasi pelamar antara lain minimal berijazah Strata Satu (S1) dan berusia maksimal 60 tahun pada saat mendaftar, sehat jasmani-rohani dari rumah sakit pemerintah, bebas narkoba dibuktikan surat BNN, serta tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Kemudian, kualifikasi khusus seperti mampu membaca Al-Qur’an, taat menjalankan Syariat Islam, dan tidak memiliki hubungan keluarga hingga derajat ketiga dengan sesama Dewan Pengawas maupun Direksi Perumda Tirta Pase.

Pendaftaran dibuka pada 3–7 September 2026 melalui dua metode penerimaan berkas yaitu secara daring (Online) mengunggah kelengkapan dokumen soft-copy melalui tautan bit.ly/panselperumda2026 hingga 7 September 2026.

Sementara secara Luring (Offline) harus menyerahkan berkas fisik (hard-copy) dalam map warna biru pada 3–4 September 2026 pukul 09.00–16.00 WIB di Sekretariat Panitia Seleksi (Bagian Perekonomian dan SDA Setdakab Aceh Utara, Lantai 3, Jl. Banda Aceh-Medan Km. 295 Landeng, Lhoksukon).

Rangkaian tahapan seleksi diawali dengan penerimaan pendaftaran (3–7 September), seleksi administrasi (8 September), dan pengumuman hasil administrasi (9 September). Peserta yang lolos akan mengikuti Uji Kompetensi Keahlian (UKK) serta Tes Baca Al-Qur’an pada 10–14 September 2026, dilanjutkan dengan wawancara bersama Bupati Aceh Utara sebelum penetapan hasil akhir.

Panitia menegaskan seluruh proses seleksi calon Anggota Dewas Perumda Tirta Pase ini dilaksanakan tanpa dipungut biaya (gratis). Informasi lengkap dan pengunduhan formulir dapat diakses melalui portal resmi www.acehutara.go.id atau mengontak panitia di nomor 0852-1312-7330 (Faisal) dan 0852-7752-4911 (Khaidir Wali).[]

CUT ISLAMANDA

Nama lengkap Saya Jamaluddin, S.Kom Kalau Jamal lain yang tidak punya S.Kom berarti itu bukan Saya.

Recent Posts

Kapolsek Muara Dua Edukasi Mahasiswa Baru UNIKI tentang Bahaya Narkoba dan Keselamatan Berlalu Lintas

LHOKSEUMAWE – Kapolsek Muara Dua Polres Lhokseumawe Ipda Syukrullah, S.E., menjadi pemateri dalam kegiatan Pekan…

58 menit ago

Polisi Gerak Cepat Tangani Kebakaran Lahan, Cegah Karhutla Meluas di Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE – Polisi bergerak cepat menangani kebakaran lahan yang terjadi di Dusun Blang Raya, Gampong…

1 jam ago

Polsek Blang Mangat Kawal Penyaluran Bantuan Beras Bulog, Pastikan Berjalan Aman dan Tertib

LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Blang Mangat Polres Lhokseumawe mengawal penyaluran bantuan pangan berupa beras dari…

1 jam ago

Kapolres Lhokseumawe Hadiri Pelantikan Pimpinan STIKes Muhammadiyah, Dukung Generasi Muda Menuju Indonesia Emas

LHOKSEUMAWE – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., menghadiri Pelantikan Ketua dan…

1 jam ago

Kapolres Lhokseumawe Hadiri Maulid Nabi di Panggoi, Perkuat Silaturahmi dengan Masyarakat

LHOKSEUMAWE – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., menghadiri Dakwah Islamiyah dalam…

1 jam ago

Kapolres Lhokseumawe Pimpin Apel Gelar Pasukan Kesiapan Penanganan Karhutla, Tekankan Pencegahan Sejak Dini

LHOKSEUMAWE – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H. memimpin Apel Gelar Pasukan…

1 hari ago