Daerah

Pemilu 2024: Sejumlah Pemilih di Aceh Ajukan Pindah Memilih ke Luar Negeri

Banda Aceh — Komisi Independen Pemilihan (KIP) Provinsi Aceh menyatakan sejumlah pemilih pada Pemilu 2024 dari provinsi itu mengajukan pindah memilih keluar negeri.

Wakil Ketua KIP Provinsi Aceh Agusni AH di Banda Aceh, Selasa, mengatakan pengajuan pindah memilih tersebut dilakukan agar mereka tidak kehilangan hak pilih pada pesta demokrasi 2024.

“Ada sejumlah pemilih pada Pemilu 2024 dari Provinsi Aceh mengajukan pindah memilih keluar negeri. Seperti dari Kota Banda Aceh, pindah memilih ke Jerman,” kata Agusni menyebutkan.

Menyangkut berapa jumlah pastinya pemilih yang pindah memilih keluar negeri, Agusni mengatakan masih dalam pendataan. Mereka yang pindah memilih tersebut dimasukkan dalam daftar pemilih tetap tambahan (DPTb).

“Berapa angkanya, masih dalam pendataan. Sebab, pindah memilih tersebut, baik keluar negeri maupun antardaerah dalam negeri, masih diproses di kabupaten kota. Angka detailnya nanti kami sampaikan,” katanya.

Agusni mengatakan bagi pemilih yang pindah memilih keluar negeri diberikan surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden serta surat suara pemilihan calon anggota DPR RI daerah pemilihan DKI.

Sedangkan pindah memilih di dalam negeri, diberikan surat suara yang sesuai daerah pemilihannya. Kalau keluar provinsi, hanya untuk pemilihan presiden dan wakil presiden.

Untuk dalam provinsi di luar daerah pemilihan, diberikan surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden serta pemilihan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI daerah pemilihan Aceh.

Agusni merincikan syarat pindah memilih 30 hari sebelum pencoblosan dan hingga tujuh hari sebelum pemungutan suara. Untuk 30 hari sebelum pencoblosan terdiri atas sembilan syarat. Sementara tujuh hari sebelum pemungutan suara hanya mengakomodasi empat syarat.

Adapun syarat pindah memilih untuk yang 30 hari sebelum pencoblosan yakni bertugas di tempat lain, menjalani rawat inap atau mendampingi pasien rawat inap, tertimpa bencana, serta menjadi tahanan atau narapidana di rutan maupun lapas.

Berikutnya, penyandang disabilitas yang dirawat di panti sosial atau panti rehabilitasi, menjalani rehabilitasi narkoba (dalam negeri), bekerja di luar domisili, menjalani tugas belajar atau sedang menempuh pendidikan, serta pindah domisili.

“Sedangkan syarat bagi pindah memilih sebelum tujuh hari pemungutan suara di antaranya bertugas di tempat lain, sedang menjalani rawat inap atau sakit, tertimpa bencana, serta menjadi tahanan, baik rutan maupun lapas,” kata Agusni AH.

Pemilu 2024 terdiri atas pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI serta pemilihan anggota DPR provinsi dan DPR kabupaten/kota.

Pemungutan suara pemilu legislatif dijadwalkan 14 Februari 2024. Pemungutan pemilu legislatif tersebut digelar serentak dengan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden RI.

Redaksi Siber

Nama lengkap Saya Jamaluddin, S.Kom Kalau Jamal lain yang tidak punya S.Kom berarti itu bukan Saya.

Recent Posts

Polsek Langsa Barat Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor, Rekannya Masih DPO

Langsa – Tim 29 Opsnal Unit Reskrim Polsek Langsa Barat berhasil mengungkap kasus pencurian dengan…

2 jam ago

Empat Pria Ditangkap di Aceh Utara, 1 Kilogram Sabu Diamankan

LHOKSUKON – Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara menangkap empat pria yang diduga terlibat dalam…

17 jam ago

Satreskrim Polres Bener Meriah Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

Redelong — Personel Satreskrim Polres Bener Meriah berhasil mengungkap kasus pembunuhan dalam waktu kurang dari…

20 jam ago

Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara Ringkus DPO Bandar Sabu

ACEH TENGGARA - Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Aceh Tenggara berhasil melakukan penangkapan terhadap…

20 jam ago

Satreskrim Polresta Banda Aceh Ungkap Komplotan Curanmor di Delapan TKP

Satreskrim Polresta Banda Aceh mengungkap komplotan pencurian sepeda motor (curanmor) yang kerap beraksi di beberapa…

20 jam ago

InJourney Airports Catat Kenaikan 14 Persen Jumlah Penumpang saat Libur Isra Mikraj dan Imlek 2025

Jakarta, - Lalu lintas penerbangan di bandara-bandara yang dikelola PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports)…

21 jam ago