LHOKSEUMAWE – Pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling Sat Lantas Polres Lhokseumawe semakin memudahkan masyarakat dengan menjangkau kawasan pedesaan di Kecamatan Simpang Keuramat, Aceh Utara, wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Kamis (2/11/2023).
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto melalui Kasat Lantas, AKP Rizky Ridho Ananda mengatakan, program ini bertujuan untuk memberikan kemudahan akses masyarakat ke layanan SIM tanpa harus melakukan perjalanan jauh ke kota.
“Sat Lantas Polres Lhokseumawe telah membangun loket layanan SIM mobile yang dilengkapi dengan berbagai fasilitas yang diperlukan. Loket mobile ini akan berkunjung ke desa-desa terpencil dalam wilayah hukum Polres Lhokseumawe secara berkala,” ujarnya.
Selain dilengkapi peralatan mobile, kata kasat, personel juga membantu warga dalam mengikuti ujian dan memberikan panduan yang diperlukan. “Kami ingin memastikan bahwa semua warga, termasuk mereka yang tinggal di pelosok desa, memiliki akses yang mudah ke layanan SIM,” pungkasnya.
Lhokseumawe - Personel Satsamapta Polres Lhokseumawe kembali menggelar Patroli Perintis Presisi di wilayah hukum Polres…
Aceh Utara - Turnamen Voli Semi Open Piala Ketua KONI Aceh Tahun 2026 resmi bergulir…
Lhokseumawe - Dalam upaya meningkatkan kesadaran keselamatan berlalu lintas di kalangan pengemudi angkutan barang, Satlantas…
Lhokseumawe - Personel Polsek Banda Sakti melaksanakan patroli preventif di kawasan Waduk Pusong, Kota Lhokseumawe,…
Aceh Utara - Personel Polsek Muara Batu melaksanakan patroli dialogis ke kawasan rumah hunian sementara…
Kapolres Lhokseumawe Perkuat Sinergi dengan PT Aceh Distribusindo Raya, Pastikan Distribusi Kebutuhan Pokok Berjalan Aman…