LHOKSEUMAWE – Pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling Sat Lantas Polres Lhokseumawe semakin memudahkan masyarakat dengan menjangkau kawasan pedesaan di Kecamatan Simpang Keuramat, Aceh Utara, wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Kamis (2/11/2023).
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto melalui Kasat Lantas, AKP Rizky Ridho Ananda mengatakan, program ini bertujuan untuk memberikan kemudahan akses masyarakat ke layanan SIM tanpa harus melakukan perjalanan jauh ke kota.
“Sat Lantas Polres Lhokseumawe telah membangun loket layanan SIM mobile yang dilengkapi dengan berbagai fasilitas yang diperlukan. Loket mobile ini akan berkunjung ke desa-desa terpencil dalam wilayah hukum Polres Lhokseumawe secara berkala,” ujarnya.
Selain dilengkapi peralatan mobile, kata kasat, personel juga membantu warga dalam mengikuti ujian dan memberikan panduan yang diperlukan. “Kami ingin memastikan bahwa semua warga, termasuk mereka yang tinggal di pelosok desa, memiliki akses yang mudah ke layanan SIM,” pungkasnya.
Lhokseumawe – Aksi peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) yang digelar oleh Solidaritas Mahasiswa Untuk…
Lhokseumawe – Guna mengantisipasi aksi balap liar dan kenakalan remaja saat berlangsungnya ibadah Sholat Jumat,…
Lhokseumawe – Guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Satuan Samapta Polres Lhokseumawe melaksanakan…
Lhokseumawe – Dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas), personel Polsek Banda Sakti…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, Tim Star Reborn Polres Lhokseumawe bergerak…
Aceh Utara – Polres Lhokseumawe melaksanakan pengamanan kegiatan penetapan eksekusi tanah dan bangunan objek sengketa…