LHOKSEUMAWE – Pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling Sat Lantas Polres Lhokseumawe semakin memudahkan masyarakat dengan menjangkau kawasan pedesaan di Kecamatan Simpang Keuramat, Aceh Utara, wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Kamis (2/11/2023).
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto melalui Kasat Lantas, AKP Rizky Ridho Ananda mengatakan, program ini bertujuan untuk memberikan kemudahan akses masyarakat ke layanan SIM tanpa harus melakukan perjalanan jauh ke kota.
“Sat Lantas Polres Lhokseumawe telah membangun loket layanan SIM mobile yang dilengkapi dengan berbagai fasilitas yang diperlukan. Loket mobile ini akan berkunjung ke desa-desa terpencil dalam wilayah hukum Polres Lhokseumawe secara berkala,” ujarnya.
Selain dilengkapi peralatan mobile, kata kasat, personel juga membantu warga dalam mengikuti ujian dan memberikan panduan yang diperlukan. “Kami ingin memastikan bahwa semua warga, termasuk mereka yang tinggal di pelosok desa, memiliki akses yang mudah ke layanan SIM,” pungkasnya.
LHOKSEUMAWE - Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pasar tradisional, Polres Lhokseumawe melaksanakan…
LHOKSEUMAWE – Dalam rangka menciptakan situasi yang kondusif, Bhabinkamtibs Polsek Muara Satu dan Bhabinsa melaksanakan…
LHOKSEUMAWE - Satuan Samapta Polres Lhokseumawe melaksanakan kegiatan Patroli Kota Presisi di Wilayah Hukum Polres…
ACEH Utara – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pasca pemungutan dan…
LHOKSEUMAWE – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif, Polsek Meurah…
LHOKSEUMAWE – Sebuah pohon kedondong tua tumbang di Jalan Rel Dusun H. Nafi, Desa Meunasah…