Nasional

Pelaku Penodong dan Perampas Kamera Milik WNA Telah Diringkus

JAKARTA-Tiga pelaku penodong warga negara asing (WNA) asal Prancis di Tanggul Pelabuhan Sunda Kelapa Pos 6 Muara Baru Penjaringan, Jakarta Utara dibekuk Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Ketiga pelaku berinisial AP (28) UTA (29), dan TM (31), sebelumnya menodongkan pisau dan merampas kamera milik korban, Marion Parent (41) di tanggul Muara Baru.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP I Gusti Ngurah Putu Krisnha Narayana mengatakan, penangkapan terhadap para pelaku dilakukan kurang dari 12 jam setelah kejadian.

“Kita berhasil mendapatkan tiga orang pelaku ya, tiga orang pelaku dari hasil peristiwa kemarin, di mana adanya terjadi pencurian dengan kekerasan ya terhadap warga negara asing asal Prancis,” kata Ngurah, Kamis (6/3/2025).

Mereka ditangkap di tiga tempat berbeda di sekitar permukiman padat penduduk Muara Baru.

Menurut Ngurah, ketiga pelaku tersebut memiliki peran yang berbeda-beda ketika berkomplot menodong dan merampas kamera korban.

Peran TM memiliki niat pertama untuk melakukan perampasan Mencari bantuan pelaku IM untuk turut serta melakukan perampasan dan mengepung korban.

Pelaku UTA dan TM berperan mengawasi lingkungan sekitar dengan cara berdiri diatas tembok untuk memastikan situasi aman.

Hasil curian dijual oleh pelaku IM yang saat ini masih dalam pencarian (DPO) dengan ditemani pelaku UTA.

Dijelaskan Kasat Reskrim AKP Ngurah Narayana, kamera dijual seharga 8 juta, sedangkan nilai harga kamera kisaran Rp 30 juta lebih

Para pelaku saat beraksi mereka melihat keberadaan Marion dan anak perempuannya yang sedang beraktivitas di sepanjang tanggul.

Kemudian, salah satu pelaku menghampiri korban dengan mengajak para pelaku lainnya, dengan modus menawarkan membantu Marion naik ke atas tanggul untuk mendapat spot foto yang lebih bagus.

“Di situlah saat bule itu mau dinaikkan ke atas tanggul, ditodongkan pisau, sembari juga mengatakan, you have money. Bulenya menjawab, tidak punya,” jelas Ngurah.

“Setelah itu, karena melihat warga negara asing ini membawa barang berharga, berupa kamera, kamera tersebut secara paksa kemudian ditarik dari tubuh korban, sampai dengan akhirnya mereka kabur bersama-sama,” sambungnya.

Dari penangkapan ini, polisi juga menyita pisau yang dipergunakan para pelaku untuk menodong korban.

Ketiga pelaku kini sudah diproses di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok dan telah ditetapkan tersangka dengan jeratan Pasal 365 KUHP terkait pencurian dengan kekerasan

SUMBER:RRI.CO.ID

FL

Recent Posts

Patroli Dialogis Cegah Guantibmas, Polisi Sambangi Pasar Batuphat Timur dan Pantau Harga Sembako

Lhokseumawe – Di tengah aktivitas jual beli yang ramai di Pasar Batuphat Timur, kehadiran personel…

20 menit ago

Patroli Dialogis Sat Polairud Sambangi Pesisir Pusong Baru, Nelayan Diimbau Utamakan Keselamatan Melaut

Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga keamanan wilayah pesisir serta memberikan edukasi kepada masyarakat nelayan, personel…

24 menit ago

Jaga Kondusivitas Pasar, Patroli Kota Presisi Sambangi Pusat Keramaian di Lhokseumawe

Lhokseumawe – Guna menjaga keamanan dan ketertiban di pusat aktivitas masyarakat, Tim Patroli Kota Presisi…

27 menit ago

Tim Star Reborn Tindak Kenakalan Remaja di Keude Cunda, Enam Sepeda Motor Diamankan

  Lhokseumawe – Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas sekelompok remaja yang meresahkan, Tim Star Reborn…

35 menit ago

Polisi Gerak Cepat Datangi Lokasi Kebakaran, Rumah Warga di Syamtalira Bayu Ludes Terbakar

Aceh Utara – Personel Polsek Syamtalira Bayu bergerak cepat mendatangi lokasi kebakaran yang melanda satu…

2 jam ago

Sat Pamobvit Polres Lhokseumawe Perketat Pengamanan Objek Wisata, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Lhokseumawe - Dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas), personel Sat Pamobvit Polres…

23 jam ago