Nasional

Pelaku Penodong dan Perampas Kamera Milik WNA Telah Diringkus

JAKARTA-Tiga pelaku penodong warga negara asing (WNA) asal Prancis di Tanggul Pelabuhan Sunda Kelapa Pos 6 Muara Baru Penjaringan, Jakarta Utara dibekuk Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Ketiga pelaku berinisial AP (28) UTA (29), dan TM (31), sebelumnya menodongkan pisau dan merampas kamera milik korban, Marion Parent (41) di tanggul Muara Baru.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP I Gusti Ngurah Putu Krisnha Narayana mengatakan, penangkapan terhadap para pelaku dilakukan kurang dari 12 jam setelah kejadian.

“Kita berhasil mendapatkan tiga orang pelaku ya, tiga orang pelaku dari hasil peristiwa kemarin, di mana adanya terjadi pencurian dengan kekerasan ya terhadap warga negara asing asal Prancis,” kata Ngurah, Kamis (6/3/2025).

Mereka ditangkap di tiga tempat berbeda di sekitar permukiman padat penduduk Muara Baru.

Menurut Ngurah, ketiga pelaku tersebut memiliki peran yang berbeda-beda ketika berkomplot menodong dan merampas kamera korban.

Peran TM memiliki niat pertama untuk melakukan perampasan Mencari bantuan pelaku IM untuk turut serta melakukan perampasan dan mengepung korban.

Pelaku UTA dan TM berperan mengawasi lingkungan sekitar dengan cara berdiri diatas tembok untuk memastikan situasi aman.

Hasil curian dijual oleh pelaku IM yang saat ini masih dalam pencarian (DPO) dengan ditemani pelaku UTA.

Dijelaskan Kasat Reskrim AKP Ngurah Narayana, kamera dijual seharga 8 juta, sedangkan nilai harga kamera kisaran Rp 30 juta lebih

Para pelaku saat beraksi mereka melihat keberadaan Marion dan anak perempuannya yang sedang beraktivitas di sepanjang tanggul.

Kemudian, salah satu pelaku menghampiri korban dengan mengajak para pelaku lainnya, dengan modus menawarkan membantu Marion naik ke atas tanggul untuk mendapat spot foto yang lebih bagus.

“Di situlah saat bule itu mau dinaikkan ke atas tanggul, ditodongkan pisau, sembari juga mengatakan, you have money. Bulenya menjawab, tidak punya,” jelas Ngurah.

“Setelah itu, karena melihat warga negara asing ini membawa barang berharga, berupa kamera, kamera tersebut secara paksa kemudian ditarik dari tubuh korban, sampai dengan akhirnya mereka kabur bersama-sama,” sambungnya.

Dari penangkapan ini, polisi juga menyita pisau yang dipergunakan para pelaku untuk menodong korban.

Ketiga pelaku kini sudah diproses di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok dan telah ditetapkan tersangka dengan jeratan Pasal 365 KUHP terkait pencurian dengan kekerasan

SUMBER:RRI.CO.ID

FL

Recent Posts

Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Lhokseumawe Intensif Cegah Kriminalitas Malam Hari

LHOKSEUMAWE – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, Sat Samapta…

21 jam ago

Patroli Malam Polsek Meurah Mulia Perkuat Kehadiran Polisi, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

ACEH UTARA – Personel Polsek Meurah Mulia, Polres Lhokseumawe, melaksanakan patroli malam dalam rangka mengantisipasi…

21 jam ago

Respon Cepat Laporan Warga, Tim Star Reborn Polres Lhokseumawe Amankan Lima Sepeda Motor dari Kelompok Remaja

LHOKSEUMAWE – Tim Star Reborn Polres Lhokseumawe kembali menunjukkan respons cepat terhadap laporan masyarakat dengan…

21 jam ago

Perkuat Peran Bhabinkamtibmas, Ditbinmas Polda Aceh Supervisi Fungsi Binmas di Polres Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE – Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Aceh melaksanakan kegiatan supervisi fungsi Binmas di Aula…

21 jam ago

Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Banjir, Polres Lhokseumawe Terima Bantuan Perahu Karet dari PLN Nusantara Power Arun

LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe menerima bantuan satu unit perahu karet dari PLN Nusantara Power (NP)…

21 jam ago

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Kursi Roda dan Santunan kepada Lansia di Ujong Pacu

Lhokseumawe - Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H. kembali menunjukkan kepeduliannya kepada…

2 hari ago