Nasional

Pelaku Penodong dan Perampas Kamera Milik WNA Telah Diringkus

JAKARTA-Tiga pelaku penodong warga negara asing (WNA) asal Prancis di Tanggul Pelabuhan Sunda Kelapa Pos 6 Muara Baru Penjaringan, Jakarta Utara dibekuk Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Ketiga pelaku berinisial AP (28) UTA (29), dan TM (31), sebelumnya menodongkan pisau dan merampas kamera milik korban, Marion Parent (41) di tanggul Muara Baru.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP I Gusti Ngurah Putu Krisnha Narayana mengatakan, penangkapan terhadap para pelaku dilakukan kurang dari 12 jam setelah kejadian.

“Kita berhasil mendapatkan tiga orang pelaku ya, tiga orang pelaku dari hasil peristiwa kemarin, di mana adanya terjadi pencurian dengan kekerasan ya terhadap warga negara asing asal Prancis,” kata Ngurah, Kamis (6/3/2025).

Mereka ditangkap di tiga tempat berbeda di sekitar permukiman padat penduduk Muara Baru.

Menurut Ngurah, ketiga pelaku tersebut memiliki peran yang berbeda-beda ketika berkomplot menodong dan merampas kamera korban.

Peran TM memiliki niat pertama untuk melakukan perampasan Mencari bantuan pelaku IM untuk turut serta melakukan perampasan dan mengepung korban.

Pelaku UTA dan TM berperan mengawasi lingkungan sekitar dengan cara berdiri diatas tembok untuk memastikan situasi aman.

Hasil curian dijual oleh pelaku IM yang saat ini masih dalam pencarian (DPO) dengan ditemani pelaku UTA.

Dijelaskan Kasat Reskrim AKP Ngurah Narayana, kamera dijual seharga 8 juta, sedangkan nilai harga kamera kisaran Rp 30 juta lebih

Para pelaku saat beraksi mereka melihat keberadaan Marion dan anak perempuannya yang sedang beraktivitas di sepanjang tanggul.

Kemudian, salah satu pelaku menghampiri korban dengan mengajak para pelaku lainnya, dengan modus menawarkan membantu Marion naik ke atas tanggul untuk mendapat spot foto yang lebih bagus.

“Di situlah saat bule itu mau dinaikkan ke atas tanggul, ditodongkan pisau, sembari juga mengatakan, you have money. Bulenya menjawab, tidak punya,” jelas Ngurah.

“Setelah itu, karena melihat warga negara asing ini membawa barang berharga, berupa kamera, kamera tersebut secara paksa kemudian ditarik dari tubuh korban, sampai dengan akhirnya mereka kabur bersama-sama,” sambungnya.

Dari penangkapan ini, polisi juga menyita pisau yang dipergunakan para pelaku untuk menodong korban.

Ketiga pelaku kini sudah diproses di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok dan telah ditetapkan tersangka dengan jeratan Pasal 365 KUHP terkait pencurian dengan kekerasan

SUMBER:RRI.CO.ID

FL

Recent Posts

Warga Aceh Tengah Tempuh 4 Hari Perjalanan ke Gunung Salak, Polres Lhokseumawe Evakuasi dan Salurkan Bantuan

Lhokseumawe – Krisis bahan pokok pasca banjir dan longsor di Aceh Tengah memaksa puluhan warga…

8 jam ago

Personel Polres Lhokseumawe Gunakan Rakit Salurkan Bantuan Banjir Ke Desa Gunci

Lhokseumawe – Upaya kemanusiaan terus dilakukan Polres Lhokseumawe untuk membantu warga terdampak banjir di wilayah…

9 jam ago

Kapolres Lhokseumawe Perintahkan Patroli Pasar Besar-Besaran, Tegaskan Larangan Penimbunan dan Kenaikan Harga di Luar Kewajaran

LHOKSEUMAWE – Menyikapi situasi pascabanjir yang berdampak pada distribusi barang kebutuhan pokok dan bahan bakar,…

1 hari ago

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Air Bersih untuk Warga Meurah Mulia Terdampak Banjir

ACEH UTARA – Polres Lhokseumawe kembali hadir membantu warga terdampak banjir dengan menyalurkan bantuan sosial…

1 hari ago

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan Sembako untuk Santri Dayah Darul Falah Al Aziziah Terdampak Banjir di Dewantara

ACEH UTARA – Dalam upaya membantu para santri dan lembaga pendidikan agama yang terdampak banjir,…

1 hari ago

Alumni Akpol 2005 Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir di Samudera Aceh Utara

Aceh Utara – Alumni Akpol 2005 Tatya Dharaka menyalurkan bantuan sembako kepada warga terdampak banjir…

1 hari ago