Nasional

Pelaku Penodong dan Perampas Kamera Milik WNA Telah Diringkus

JAKARTA-Tiga pelaku penodong warga negara asing (WNA) asal Prancis di Tanggul Pelabuhan Sunda Kelapa Pos 6 Muara Baru Penjaringan, Jakarta Utara dibekuk Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok.

Ketiga pelaku berinisial AP (28) UTA (29), dan TM (31), sebelumnya menodongkan pisau dan merampas kamera milik korban, Marion Parent (41) di tanggul Muara Baru.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP I Gusti Ngurah Putu Krisnha Narayana mengatakan, penangkapan terhadap para pelaku dilakukan kurang dari 12 jam setelah kejadian.

“Kita berhasil mendapatkan tiga orang pelaku ya, tiga orang pelaku dari hasil peristiwa kemarin, di mana adanya terjadi pencurian dengan kekerasan ya terhadap warga negara asing asal Prancis,” kata Ngurah, Kamis (6/3/2025).

Mereka ditangkap di tiga tempat berbeda di sekitar permukiman padat penduduk Muara Baru.

Menurut Ngurah, ketiga pelaku tersebut memiliki peran yang berbeda-beda ketika berkomplot menodong dan merampas kamera korban.

Peran TM memiliki niat pertama untuk melakukan perampasan Mencari bantuan pelaku IM untuk turut serta melakukan perampasan dan mengepung korban.

Pelaku UTA dan TM berperan mengawasi lingkungan sekitar dengan cara berdiri diatas tembok untuk memastikan situasi aman.

Hasil curian dijual oleh pelaku IM yang saat ini masih dalam pencarian (DPO) dengan ditemani pelaku UTA.

Dijelaskan Kasat Reskrim AKP Ngurah Narayana, kamera dijual seharga 8 juta, sedangkan nilai harga kamera kisaran Rp 30 juta lebih

Para pelaku saat beraksi mereka melihat keberadaan Marion dan anak perempuannya yang sedang beraktivitas di sepanjang tanggul.

Kemudian, salah satu pelaku menghampiri korban dengan mengajak para pelaku lainnya, dengan modus menawarkan membantu Marion naik ke atas tanggul untuk mendapat spot foto yang lebih bagus.

“Di situlah saat bule itu mau dinaikkan ke atas tanggul, ditodongkan pisau, sembari juga mengatakan, you have money. Bulenya menjawab, tidak punya,” jelas Ngurah.

“Setelah itu, karena melihat warga negara asing ini membawa barang berharga, berupa kamera, kamera tersebut secara paksa kemudian ditarik dari tubuh korban, sampai dengan akhirnya mereka kabur bersama-sama,” sambungnya.

Dari penangkapan ini, polisi juga menyita pisau yang dipergunakan para pelaku untuk menodong korban.

Ketiga pelaku kini sudah diproses di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok dan telah ditetapkan tersangka dengan jeratan Pasal 365 KUHP terkait pencurian dengan kekerasan

SUMBER:RRI.CO.ID

FL

Recent Posts

Polantas Kawal Distribusi MBG ke Sekolah di Lhokseumawe

Lhokseumawe – Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lhokseumawe mengawal pendistribusian paket makanan dalam Program…

2 jam ago

Polres Lhokseumawe Kerahkan Personel untuk Pengamanan Salat Tarawih Polres Lhokseumawe

Lhokseumawe – Guna memastikan kelancaran ibadah di bulan suci Ramadan, Polres Lhokseumawe mengerahkan personel jajaran…

3 jam ago

Tak Putus Asa, Lobi Kementerian Minta Keringanan TPA Basirih Berlanjut

BANJARMASIN-Pemerintah Kota Banjarmasin tampaknya masih belum putus asa untuk meminta keringanan dari Kementrian Lingkungan Hidup…

10 jam ago

Panen Raya Perdana Masyarakat Lokal Kampung Kaliki Seluas 43 Hektar

MERAUKE-Masyarakat lokal kampung Kaliki Distrik Kurik Kabupaten Merauke, Papua Selatan melakukan panen raya padi perdana…

11 jam ago

Gunung Botak Kembali Makan Korban, Tujuh Penambang Tewas

AMBON-Aktivitas penambangan emas ilegal di Kawasan Gunung Botak Kabupaten Buru, Maluku, ternyata masih saja beroperasi.…

11 jam ago

Wali Kota Makassar Tolak Pengadaan Kendaraan Dinas Baru

MAKASSAR-Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menegaskan pengadaan mobil dinas baru pada tahun anggaran 2025 ditiadakan.…

11 jam ago