LHOKSEUMAWE – Patroli rutin mencegah gangguan Kamtibmas, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Samapta Polres Lhokseumawe menyasar sejumlah lokasi wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Minggu (9/7/2023).
“Dalam patroli ini personel menyisir sejumlah kawasan seperti, jalan Samudera, jalan Merdeka’, jalan Perdagangan dan beberapa titik diduga rawan aksi tindak kejahatan,” ujar Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kasat Samapta, AKP Marjuli.
Selain itu, lanjutnya, personel menyambagi masyarakat untuk menyampaikan pesan Kamtibmas. “Personel mengimbau masyarakat agar melaporkan jika melihat hal yang mencurigakan atau mengalami tindakan premanisme,” sebut AKP Marjuli.
Kemudian, kata Kasat, bagi yang membawa kendaraan bermotor agar memasang kunci pengaman ganda saat memarkirkan kendaraan dan tidak meninggalkan barang berharga.
Patroli dimaksud, kata Kasat, salah satu upaya Kepolisian dalam memelihara Kamtibmas dan memberi rasa aman kepada masyarakat yang beraktivitas di tempat publik.
Aceh Timur - Seorang warga berinisal AM (34), warga Desa Cot Muda Itam, Kecamatan Peureulak,…
Jantho – Kapolda Aceh Irjen Dr. Achmad Kartiko, didampingi Ketua Bhayangkari Daerah Aceh, Ny. Rani…
PALI – Polres Pali berhasil meringkus seorang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang…
Lumajang – Tim Resmob Polres Lumajang berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sempat…
DAIRI - Sat Narkoba Polres Dairi menerima pelimpahan dua tersangka kasus narkotika yang terjadi di…
Jakarta - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi NasDem Rudianto Lallo memuji sikap arif yang…