LHOKSEUMAWE – Kapolsek Muara Dua, Ipda Roni, SH mengimbau pedagang kembang api di wilayah hukum Polsek Muara Dua agar tidak menjual petasan, Jumat (24/3/2023) malam.
Himbauan tersebut disampaikan Ipda Roni saat melakukan patroli antisipasi gangguan Kamtibmas dan pengamanan pelaksanaan ibadah shalat tarawih.
“Pedagang saya himbau tidak menjual petasan, karena dapat mengganggu ketentraman dan kenyamanan masyarakat saat beribadah shalat tarawih,” ujar Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto SIK melalui Kapolsek Muara Dua, Ipda Roni, SH.
Selain itu, kata Kapolsek, untuk memastikan para pedagang tidak menjual barang tersebut, jajaran Polsek Muara Dua akan secara rutin melakukan monitoring dan patroli.
“Mari kita sambut bulan suci Ramadhan ini dengan lebih meningkatkan ibadah dan saling menjaga kerukunan serta mendukung Kepolisian menjaga Kamtibmas,” pinta Kapolsek.
LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe melaksanakan Program Prioritas Kapolri “Polisi Peduli Pengangguran” dengan menggandeng AKAOGAS Training…
ACEH UTARA – Polsek Dewantara, Polres Lhokseumawe, melaksanakan kegiatan Polisi Kumpul Bersama Masyarakat sebagai bagian…
ACEH UTARA – Personel Polsek Kuta Makmur, Polres Lhokseumawe, melaksanakan patroli malam untuk mengantisipasi gangguan…
ACEH UTARA – Personel Polsek Meurah Mulia, Polres Lhokseumawe, melaksanakan patroli malam sekaligus menyampaikan imbauan…
LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Blang Mangat, Polres Lhokseumawe, mengintensifkan patroli dialogis menggunakan kendaraan roda dua…
LHOKSEUMAWE – Wakapolres Lhokseumawe Kompol Iswahyudi, S.H., CPHR, CBA, memimpin kegiatan Polisi Kumpul Bersama masyarakat…