LHOKSEUMAWE – Personel Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Lhokseumawe menindak pelanggar lalu lintas dengan sistem hunting (pelanggar kasat mata) di wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Kamis (8/6/2023).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kasat Lantas, AKP Adek Taufik, SIK mengatakan, sistem hunting tersebut dilaksanakan di jalur Medan – Banda Aceh, tepatnya di kawasan Cunda, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.
“Tujuan dari kegiatan ini, yaitu untuk mengantisipasi gangguan Kamseltibcar lantas bagi pengguna jalan raya di wilayah hukum Polres Lhokseumawe,” ujarnya.
Dalam sistem ini, kata Kasat, penindakan yang dilakukan yakni pengendera yang tidak mematuhi aturan berlalu lintas, seperti tidak memakai helm dan kelengkapan kendaraan lainnya.
“Dalam kegiatan tersebut, sejumlah kendaraan terjaring, umumnya pelanggaran yang dilakukan pengendara yaitu tidak menggunakan helm,” pungkasnya.
Kasat Lantas juga mengimbau kepada masyarakat agar melengkapi surat – surat kendaraannya jika bepergian dan selalu mematuhi aturan atau tata tertib berlalu lintas.
Lhokseumawe — Polres Lhokseumawe mengerahkan seluruh satuan dan polsek jajaran untuk mempercepat penyaluran bantuan kemanusiaan…
ACEH UTARA — Tim pendistribusian Polres Lhokseumawe menyalurkan paket sembako kepada warga Riket Dusun Jabal…
ACEH UTARA — Personel Polsek Nisam, Polres Lhokseumawe melaksanakan pendistribusian bantuan kepada masyarakat Desa Keutapang…
LHOKSEUMAWE — Kepedulian terhadap kelompok rentan terus menjadi perhatian Polres Lhokseumawe dalam penanganan pasca banjir,…
LHOKSEUMAWE - Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H melakukan peninjauan langsung ke…
Aceh Utara — Suasana haru namun hangat terlihat di Posko Pengungsian yang berada di sebuah…