LHOKSEUMAWE – Personel Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Lhokseumawe menindak pelanggar lalu lintas dengan sistem hunting (pelanggar kasat mata) di wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Kamis (8/6/2023).
Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kasat Lantas, AKP Adek Taufik, SIK mengatakan, sistem hunting tersebut dilaksanakan di jalur Medan – Banda Aceh, tepatnya di kawasan Cunda, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.
“Tujuan dari kegiatan ini, yaitu untuk mengantisipasi gangguan Kamseltibcar lantas bagi pengguna jalan raya di wilayah hukum Polres Lhokseumawe,” ujarnya.
Dalam sistem ini, kata Kasat, penindakan yang dilakukan yakni pengendera yang tidak mematuhi aturan berlalu lintas, seperti tidak memakai helm dan kelengkapan kendaraan lainnya.
“Dalam kegiatan tersebut, sejumlah kendaraan terjaring, umumnya pelanggaran yang dilakukan pengendara yaitu tidak menggunakan helm,” pungkasnya.
Kasat Lantas juga mengimbau kepada masyarakat agar melengkapi surat – surat kendaraannya jika bepergian dan selalu mematuhi aturan atau tata tertib berlalu lintas.
Lhokseumawe - Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat saat momentum Hari Raya…
Lhokseumawe - Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada momentum Hari Raya…
Lhokseumawe - Arus lalu lintas di kawasan Terminal Tipe A, Jalan Medan–Banda Aceh, Kecamatan Muara…
Aceh Utara - Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Ketupat Seulawah, personel melaksanakan apel kesiapsiagaan di…
Lhokseumawe - Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, personel Polsek Sawang,…
Aceh Utara - Dalam rangka pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M, personel Pos…