LHOKSEUMAWE – Satpolairud Polres Lhokseumawe melarang kapal nelayan di obyek wisata Ujong Blang, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe untuk mengangkut penumpang atau wisatawan.
Hal tersebut disampaikan personel Satpolairud Polres Lhokseumawe saat melaksanakan patroli dan pengamanan perairan di sepanjang obyek wisata pantai tersebut, Rabu (26/4/2023).
“Personel menyambagi para nelayan yang sedang beraktivitas di laut,” ujar Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kasatpolairud, Ipda Edumanihar Siagian, SH MH.
Kegiatan yang dilaksanakan itu, lanjutnya, merupakan rangkaian Operasi Ketupat Seulawah 2023 yakni pengamanan obyek wisata. Tujuannya, untuk memberi rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang sedang menikmati libur lebaran di pantai Ujong Blang.
“Personel juga melarang kapal nelayan supaya tidak mengangkut penumpang dan mengharapkan kepada wisatawan agar tetap berhati-hati dan selalu mengawasi anak – anak saat berenang di pantai,” pungkasnya.
Lhokseumawe – Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang memanfaatkan momen libur…
Aceh Utara – Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang menghabiskan libur…
Lhokseumawe – Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang menikmati libur Hari…
Lhokseumawe – Personel Polres Lhokseumawe melaksanakan pengamanan di kawasan wisata Gunung Salak, Kecamatan Nisam Antara,…
Lhokseumawe – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama pelaksanaan ibadah Sholat Jumat, personel…
ACEH UTARA – DPRK Aceh Utara menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas Gubernur Aceh, Muzakir…