LHOKSEUMAWE – Satpolairud Polres Lhokseumawe melarang kapal nelayan di obyek wisata Ujong Blang, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe untuk mengangkut penumpang atau wisatawan.
Hal tersebut disampaikan personel Satpolairud Polres Lhokseumawe saat melaksanakan patroli dan pengamanan perairan di sepanjang obyek wisata pantai tersebut, Rabu (26/4/2023).
“Personel menyambagi para nelayan yang sedang beraktivitas di laut,” ujar Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kasatpolairud, Ipda Edumanihar Siagian, SH MH.
Kegiatan yang dilaksanakan itu, lanjutnya, merupakan rangkaian Operasi Ketupat Seulawah 2023 yakni pengamanan obyek wisata. Tujuannya, untuk memberi rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang sedang menikmati libur lebaran di pantai Ujong Blang.
“Personel juga melarang kapal nelayan supaya tidak mengangkut penumpang dan mengharapkan kepada wisatawan agar tetap berhati-hati dan selalu mengawasi anak – anak saat berenang di pantai,” pungkasnya.
Aceh Utara — Tim Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT) dari Universitas Trunojoyo Madura (UTM).melaksanakan kegiatan…
LHOKSEUMAWE - Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Polairud) Polres Lhokseumawe melaksanakan patroli dialogis di…
LHOKSEUMAWE - Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes) Polres Lhokseumawe melaksanakan kegiatan bakti kesehatan (baktikes) berupa…
LHOKSEUMAWE - Polsek Muara Satu Polres Lhokseumawe melaksanakan kegiatan pengamanan dan pengawalan penyaluran Makanan Bergizi…
LHOKSEUMAWE - Dalam rangka mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar, Polsek Blang Mangat melaksanakan kegiatan…
LHOKSEUMAWE - Polres Lhokseumawe melaksanakan kegiatan gotong royong pemulihan pasca bencana banjir bersama masyarakat di…