LHOKSEUMAWE – Satpolairud Polres Lhokseumawe melarang kapal nelayan di obyek wisata Ujong Blang, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe untuk mengangkut penumpang atau wisatawan.
Hal tersebut disampaikan personel Satpolairud Polres Lhokseumawe saat melaksanakan patroli dan pengamanan perairan di sepanjang obyek wisata pantai tersebut, Rabu (26/4/2023).
“Personel menyambagi para nelayan yang sedang beraktivitas di laut,” ujar Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kasatpolairud, Ipda Edumanihar Siagian, SH MH.
Kegiatan yang dilaksanakan itu, lanjutnya, merupakan rangkaian Operasi Ketupat Seulawah 2023 yakni pengamanan obyek wisata. Tujuannya, untuk memberi rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang sedang menikmati libur lebaran di pantai Ujong Blang.
“Personel juga melarang kapal nelayan supaya tidak mengangkut penumpang dan mengharapkan kepada wisatawan agar tetap berhati-hati dan selalu mengawasi anak – anak saat berenang di pantai,” pungkasnya.
LHOKSEUMAWE - Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H melakukan peninjauan langsung ke…
Aceh Utara - Polres Lhokseumawe menyerahkan bantuan alumni Akpol 91 BD’s Wife kepada warga terdampak…
Lhokseumawe – Bantuan kemanusiaan dari Alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 yang tergabung dalam Paguyuban Akpol…
Lhokseumawe - Dalam upaya meringankan beban warga dan personel pascabanjir di wilayah Aceh Utara, Kapolres…
ACEH UTARA - Personel Polres Lhokseumawe turun langsung ke Desa Ranto dan Desa Blang Reuma,…
Lhokseumawe - Polres Lhokseumawe kembali memberikan bantuan kepada masyarakat korban banjir di Desa Nibong, Kecamatan…