LHOKSEUMAWE – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Samapta Polres Lhokseumawe mengimbau pedagang di pasar tradisional agar mewaspadai aksi pungutan liar (pungli), jika mengalami segera melaporkan ke pos Polisi terdekat.
Hal tersebut disampaikan personel URC Sat Samapta Polres Lhokseumawe saat melaksanakan patroli rutin dalam rangka mencegah aksi premanisme dan gangguan Kamtibmas di tempat publik, Senin (1/5/2023).
“Personel menyasar pasar tradisional dan menyambagi pedagang, kemudian meminta pedagang agar melaporkan jika mengalami tindakan premanisme seperti pungli,” ujar Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kasat Samapta, Iptu, Heydi, SH, MSi.
Patroli ini, lanjutnya, sebagai upaya Kepolisian untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada pedagang dan masyarakat yang berada di lokasi dimaksud. Selain itu, kegiatan ini juga untuk meningkatkan kehadiran Polisi di tengah – tengah masyarakat, sehingga masyarakat merasa aman.
LHOKSUKON — Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan satu unit dump truck dan truck Fuso terjadi di…
LHOKSEUMAWE – Satuan Samapta Polres Lhokseumawe melalui Tim Patroli Perintis Presisi terus meningkatkan kegiatan preventif…
LHOKSEUMAWE – Satuan Samapta Polres Lhokseumawe melalui Tim Patroli Perintis Presisi terus meningkatkan kehadiran personel…
LHOKSEUMAWE – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., turut ambil bagian dalam…
ACEH UTARA – Personel Polsek Samudera Polres Lhokseumawe melaksanakan patroli malam dalam rangka mengantisipasi terjadinya…
LHOKSEUMAWE – Sat Pamobvit Polres Lhokseumawe melaksanakan pengamanan kegiatan masyarakat pada Car Free Day (CFD)…