LHOKSEUMAWE – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Samapta Polres Lhokseumawe menyisir tempat berkumpulnya para remaja dan memberikan himbauan saat melaksanakan patroli blue light (menyalakan lampu biru) di wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Minggu (28/5/2023) malam.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kasat Samapta, Iptu Heydi, SH, MSi mengatakan, kegiatan tersebut sebagai upaya Kepolisian untuk mengantisipasi aksi kenakalan remaja dan gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat) Kamtibmas) di malam hari.
“Kegiatan ini kita lakukan untuk mencegah aksi kenakalan remaja, seperti tawuran dan tindakan lain yang dapat menggangu ketentraman warga,” ujarnya.
Lanjut Kasat, personel meminta remaja agar tidak berkumpul sampai larut malam dan tidak melakukan perbuatan melawan hukum. Seperti, tawuran, ngelem dan tidak terlibat Narkoba.
“Kepada masyarakat yang masih beraktifitas juga kita ingatkan supaya melaporkan ke pos Polisi terdekat jika melihat hal yang mencurigakan,” pungkasnya.
Diharapkan, tambah Iptu Heydi, dengan blue light patrol ini dapat mewujudkan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.
ACEH UTARA – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Elak, Desa Binjee, Kecamatan Nisam, Kabupaten…
ACEH UTARA – Kapolsek Muara Batu Polres Lhokseumawe IPTU Yudira Nugraha, S.H., mengajak para pelajar…
LHOKSEUMAWE – Kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla),…
ACEH UTARA – Kepolisian mengingatkan para pelajar agar menjauhi berbagai bentuk kenakalan remaja dan bullying…
LHOKSEUMAWE – Kepolisian mengajak para pelajar untuk membangun kedisiplinan, menjauhi narkoba, serta bersama-sama mencegah bullying…
Aceh Utara — Seluruh rangkaian agenda peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-800 Kabupaten Aceh Utara…