LHOKSEUMAWE – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Samapta Polres Lhokseumawe menyisir tempat berkumpulnya para remaja dan memberikan himbauan saat melaksanakan patroli blue light (menyalakan lampu biru) di wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Minggu (28/5/2023) malam.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kasat Samapta, Iptu Heydi, SH, MSi mengatakan, kegiatan tersebut sebagai upaya Kepolisian untuk mengantisipasi aksi kenakalan remaja dan gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat) Kamtibmas) di malam hari.
“Kegiatan ini kita lakukan untuk mencegah aksi kenakalan remaja, seperti tawuran dan tindakan lain yang dapat menggangu ketentraman warga,” ujarnya.
Lanjut Kasat, personel meminta remaja agar tidak berkumpul sampai larut malam dan tidak melakukan perbuatan melawan hukum. Seperti, tawuran, ngelem dan tidak terlibat Narkoba.
“Kepada masyarakat yang masih beraktifitas juga kita ingatkan supaya melaporkan ke pos Polisi terdekat jika melihat hal yang mencurigakan,” pungkasnya.
Diharapkan, tambah Iptu Heydi, dengan blue light patrol ini dapat mewujudkan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.
LHOKSEUMAWE – Mengisi momentum penuh berkah di penghujung Ramadan 1447 Hijriah, keluarga besar CV. Hafiza…
Lhokseumawe - Dalam rangka menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat, personel Polsek Sawang melaksanakan patroli sekaligus…
Lhokseumawe - Di sudut hangat Kota Lhokseumawe, senja Ramadhan turun perlahan, membawa suasana yang lebih…
LHOKSEUMAWE – Momentum bulan suci Ramadhan 1447 Hijiriah menjadi sarana memperkuat soliditas internal bagi jajaran…
Aceh Utara – Dalam rangka memastikan kesiapan pengamanan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H,…
Lhokseumawe – Kabag Ops Polres Lhokseumawe Kompol M. Abdhi Hendriyatna, S.I.K., M.H melakukan pengecekan langsung…