LHOKSEUMAWE – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Samapta Polres Lhokseumawe melaksanakan patroli blue light (menyalakan lampu biru) di wilayah hukum Polres Lhokseumawe, Jumat (2/6/2023) malam. Dalam kegiatan ini, personel menyasar para remaja yang masih berkeliaran larut malam.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kasat Samapta, Iptu Heydi, SH, MSi mengatakan, kegiatan tersebut sebagai upaya Kepolisian untuk mengantisipasi aksi kenakalan remaja dan gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di malam hari.
“Kegiatan ini kita lakukan untuk mencegah aksi kenakalan remaja, seperti tawuran dan tindakan lain yang dapat menggangu ketentraman warga,” ujarnya.
Lanjut Kasat, personel meminta remaja agar tidak berkumpul sampai larut malam dan tidak melakukan perbuatan melawan hukum. Seperti, tawuran, ngelem dan tidak terlibat Narkoba.
“Kepada masyarakat yang masih beraktifitas juga kita ingatkan supaya melaporkan ke pos Polisi terdekat jika melihat hal yang mencurigakan,” pungkasnya.
Diharapkan, tambah Iptu Heydi, dengan blue light patrol ini dapat mewujudkan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.
ACEH UTARA — Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Aceh Utara bersiap…
ACEH UTARA – Untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Muara Batu…
ACEH UTARA – Mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sekaligus mencegah terjadinya kebakaran hutan…
LHOKSEUMAWE – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, personel Polsek Blang…
ACEH UTARA – Bagi sebagian orang, bencana mungkin telah berlalu bersama surutnya air bah. Namun,…
Lhokseumawe – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H. menegaskan larangan penggunaan rokok…