Categories: News

Pastikan Syiar Islam Terjaga, Satpol PP dan WH Aceh Utara Intensifkan Razia Saat Shalat Jumat

​LHOKSUKON – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Utara memperketat pengawasan terhadap pelaksanaan Syariat Islam, khususnya kepatuhan terhadap ibadah Shalat Jumat. Langkah ini diambil guna memastikan penegakan Qanun Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pelaksanaan Syariat Islam bidang Aqidah, Ibadah, dan Syiar Islam berjalan maksimal di tengah masyarakat.

​Dalam operasi rutin yang digelar di Kecamatan Lhoksukon, Jumat, 8 Mei 2026, petugas menyasar sejumlah titik keramaian dan tempat usaha. Hasilnya, petugas mengamankan puluhan pelanggar dan mendapati sejumlah warung yang masih beroperasi ketika waktu shalat berlangsung.

​​Kasatpol PP dan WH Aceh Utara, Iskandar, melalui Kabid Wilayatul Hisbah (WH) Muhammad Faisal mengatakan, dalam razia kali ini, 10 warung kedapatan tetap beroperasi atau melayani pelanggan saat shalat Jumat berlangsung. Razia dilakukan oleh petugas WH wanita dan Polisi Wanita (Polwan).

“30 laki-laki yang tidak melaksanakan ibadah shalat Jumat terjaring dalam razia ini. Selain itu, 20 perempuan juga kedapatan berada di area publik dengan aktivitas yang kita anggap melanggar ketertiban syiar Islam di jam tersebut,” ujar Faisal.

​Faisal menyebutkan, patroli ini merupakan bagian dari tanggung jawab instansi dalam mengawal Qanun. ​”Setiap orang wajib menunaikan shalat jumat sesuai Pasal 8 ayat (1) Qanun Nomor 11 Tahun 2002. Bagi pelanggar yang terjaring hingga tiga kali, ancaman hukumannya bisa berupa penjara paling lama 6 bulan atau cambuk paling banyak 3 kali,” jelasnya.

​Lebih lanjut, Faisal memperingatkan para pelaku usaha, instansi, maupun badan usaha untuk menghentikan seluruh kegiatan saat adzan Jumat berkumandang. Sesuai regulasi, perusahaan yang membandel terancam sanksi berat berupa pencabutan izin usaha.

Kata Faisal, kegiatan patroli ini telah dijadwalkan secara rutin setiap hari Jumat. Jangkauan operasionalnya mencakup dua wilayah hukum, yaitu Polres Aceh Utara dan Polres Lhokseumawe, dengan prioritas pada kecamatan-kecamatan yang dianggap rawan terjadinya pelanggaran.

​”Kami mengimbau seluruh elemen masyarakat dan pemilik usaha untuk menghormati waktu ibadah. Ini bukan sekadar penegakan aturan, tapi upaya kita bersama menjaga keberkahan dan syiar Islam di Bumi Serambi Mekkah,” pungkas Faisal. []

CUT ISLAMANDA

Nama lengkap Saya Jamaluddin, S.Kom Kalau Jamal lain yang tidak punya S.Kom berarti itu bukan Saya.

Recent Posts

Sat Pamobvit Polres Lhokseumawe Tingkatkan Pengamanan Objek Wisata, Imbau Pengunjung Utamakan Keselamatan

LHOKSEUMAWE – Satuan Pengamanan Objek Vital (Sat Pamobvit) Polres Lhokseumawe meningkatkan pengamanan di sejumlah lokasi…

5 jam ago

Patroli Malam, Polsek Blang Mangat Sasar Lokasi Rawan Guantibmas

LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Blang Mangat Polres Lhokseumawe melaksanakan patroli dialogis pada malam hari untuk…

5 jam ago

Patroli Malam, Polsek Kuta Makmur Sasar Wilayah Rawan Guantibmas

LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Kuta Makmur Polres Lhokseumawe melaksanakan patroli malam dalam rangka mengantisipasi gangguan…

5 jam ago

Sat Pamobvit Polres Lhokseumawe Amankan CFD dan Objek Wisata, Jaga Aktivitas Warga Tetap Kondusif

LHOKSEUMAWE – Satuan Pengamanan Objek Vital (Sat Pamobvit) Polres Lhokseumawe melaksanakan pengamanan kegiatan masyarakat di…

5 jam ago

Patroli Malam, Polsek Meurah Mulia Imbau Warga Cegah Karhutla

LHOKSEUMAWE – Personel Polsek Meurah Mulia Polres Lhokseumawe melaksanakan patroli malam sekaligus menyampaikan imbauan kepada…

5 jam ago

Dua Rumah Warga di Geureudong Pase Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp300 Juta

ACEH UTARA – Dua unit rumah warga di Lorong II Dusun Damai, Gampong Suka Damai,…

1 hari ago