ACEH UTARA — Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara telah mengambil tindakan terhadap kasus perusakan alat peraga kampanye atau APK di kecamatan tersebut sejak kemarin.
Ketua Panwascam Tanah Jambo Aye, Herizal, kepada SiberNusantara.com Kamis (7/12/2023), mengatakan, dari rekapitulasi data yang diterima, terdapat sekitar 35 baliho yang mengalami kerusakan. Peristiwa itu terjadi di lima desa di Kecamatan Tanah Jambo Aye.
Herizal menyampaikan, pihaknya menduga pelaku melakukan perusakan alat peraga kampanye tersebut dengan cara sistematis dan terstruktur. Pihaknya bahkan mengaku telah mengantongi rekaman video berkaitan erat dengan pelaku perusakan.
Lhokseumawe – Personel Satuan Samapta Polres Lhokseumawe kembali menggelar Patroli Perintis Presisi di sejumlah…
Lhokseumawe – Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Satuan Lalu Lintas (Satlantas)…
Lhokseumawe – Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Lhokseumawe terus meningkatkan upaya pencegahan…
Aceh Utara – Komitmen dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika terus ditunjukkan oleh Satuan…
Lhokseumawe – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H. memimpin upacara Serah…
LHOKSUKON – Seorang warga lanjut usia ditemukan meninggal dunia di dalam rumahnya di Dusun Bineh…