ACEH UTARA — Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Tanah Jambo Aye, Kabupaten Aceh Utara telah mengambil tindakan terhadap kasus perusakan alat peraga kampanye atau APK di kecamatan tersebut sejak kemarin.
Ketua Panwascam Tanah Jambo Aye, Herizal, kepada SiberNusantara.com Kamis (7/12/2023), mengatakan, dari rekapitulasi data yang diterima, terdapat sekitar 35 baliho yang mengalami kerusakan. Peristiwa itu terjadi di lima desa di Kecamatan Tanah Jambo Aye.
Herizal menyampaikan, pihaknya menduga pelaku melakukan perusakan alat peraga kampanye tersebut dengan cara sistematis dan terstruktur. Pihaknya bahkan mengaku telah mengantongi rekaman video berkaitan erat dengan pelaku perusakan.
LHOKSEUMAWE – Sebuah pohon kedondong tua tumbang di Jalan Rel Dusun H. Nafi, Desa Meunasah…
LHOKSEUMAWE – Dalam rangka memperingati Hari Juang TNI AD, Koramil 01/Muara Satu Kodim 0103/Aceh Utara…
Lhokseumawe – Subditkamsel Ditlantas Polda Aceh bersama Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Wilayah I Aceh…
Lhokseumawe – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban, dua personel Sat Pol Airud Polres Lhokseumawe…
LHOKSEUMAWE – Satlantas Polres Lhokseumawe melaksanakan kegiatan sosial bertajuk Jumat Barokah di SD Negeri 15…
LHOKSEUMAWE - PS Pemkab Aceh Utara keluar sebagai pemenang dalam Liga Eksekutif Jurnalis Pase Football…