JAKARTA – Korps Lalu Lintas ( Korlantas ) Polri menggelar Operasi Zebra serentak seluruh Indonesia selama dua pekan. Dalam operasi ini, ada 7 pelanggaran yang akan ditindak.
Karo Penmas Divhumas Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan Operasi Zebra ini akan dilaksanakan secara serentak. “Korlantas Polri menggelar Operasi Zebra pada 4 sampai 17 September 2023,” ujarnya, Senin (4/9/2023).
Kata Karo Penmas, adapun pelaksanaan Operasi Zebra 2023 dalam rangka menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif menuju Pemilu Damai 2024.
“Kami mengimbau kepada msyarakat untuk melengkapi surat-surat berkendara,” pungkasnya.
Setidaknya, kata dia, ada tujuh pelanggaran prioritas menjadi sasaran dalam Operasi Zebra 2023, yakni melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan Hp saat mengemudi, tidak menggunakan helm SNI, melebihi batas kecepatan dan berkendara dibawah umur.[]
Yogyakarta: Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta akan menata Kawasan Kotabaru sebagai perpanjangan wisata dalam satu kesatuan menjadi…
Pekanbaru : Gubernur Riau, H. Abdul Wahid, kembali melakukan rotasi dan penunjukan pejabat pelaksana tugas…
Pekanbaru: Harga emas perhiasan di Pekanbaru mengalami kenaikan signifikan pasca Lebaran 2025. Berdasarkan pantauan di…
Bengkalis: Jumlah Warga Negara Asing (WNA) yang pulang ke negara asal melalui Pelabuhan Bandar Sri…
Banda Aceh, - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Aceh, Azhari menyebutkan, kelompok terbang…
Gubernur Aceh, Marlina, selaku Ketua TP PKK Aceh, mendorong percepatan program bantuan rumah untuk masyarakat…