Lhokseumawe – Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Seulawah 2025, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lhokseumawe gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat, salah satunya melalui pemasangan spanduk dan baliho imbauan tertib berlalu lintas, Senin siang (14/7/2025).
Tampak pemasangan imbauan spanduk dan baliho tersebut diantara terletak di dua titik strategis, yakni Jalan Merdeka depan Petro Dollar Cafe dan di kawasan Simpang Taman Riyadhah, Kota Lhokseumawe. Spanduk berisi pesan Operasi Patuh Seulawah 2025 dan ajakan kepada pengguna jalan untuk mematuhi aturan lalu lintas.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H melalui Kasat Lantas AKP Irfan Firdaus, S.Tr.K., S.I.K menyampaikan, kegiatan ini merupakan bagian dari strategi preemtif untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.
“Melalui imbauan ini, kami mengajak seluruh lapisan masyarakat agar lebih peduli terhadap keselamatan di jalan. Ketaatan pada aturan lalu lintas adalah kunci utama mencegah kecelakaan,” ujar Kasat Lantas.
Spanduk yang dipasang menampilkan pesan-pesan edukatif seputar pentingnya menggunakan helm, membawa surat-surat kendaraan, tidak melawan arus, dan larangan menggunakan ponsel saat berkendara.
Satlantas Polres Lhokseumawe akan terus memperluas pemasangan spanduk serta bentuk sosialisasi lainnya selama masa Operasi Patuh Seulawah 2025.
Lhokseumawe – Dalam upaya memperkuat sistem keamanan lingkungan berbasis partisipasi masyarakat, Kasat Binmas Polres Lhokseumawe…
Lhokseumawe – Sebagai bentuk perhatian terhadap kesehatan personel, Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Si Dokkes) Polres…
Aceh Utara – Kehadiran Kapolsek Meurah Mulia Ipda Mukhlis, S.H., dalam pelaksanaan Pemilihan Geuchik Langsung…
Aceh Utara – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, personel Polsek Samudera…
Aceh Utara – Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, personel Polsek Meurah Mulia…
LHOKSUKON – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara melaksanakan pemusnahan barang bukti dari 77 perkara tindak…