Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membatasi penyaluran pembiayaan dengan skema buy now pay later (BNPL) PT Akulaku Finance Indonesia. Keputusan itu tertuang dalam surat Nomor SR-1/PL.1/2023 tanggal 5 Oktober 2023.
Deputi Komisioner Pengawas Lembaga Pembiayaan, PMV, LKM dan LJK Lainnya Bambang W Budiawan mengatakan pembatasan kegiatan usaha itu lantaran perusahaan tidak melaksanakan tindakan pengawasan yang diminta oleh OJK.
“Perusahaan pembiayaan tersebut (Akulaku) dilarang melakukan kegiatan usaha penyaluran pembiayaan baik kepada debitur eksisting maupun debitur baru dengan skema BNPL atau pembiayaan serupa termasuk yang penyaluran pembiayaannya dilakukan melalui skema channeling maupun joint financing,” kata Bambang dalam keterangan resmi, Senin (23/10/2023).
Selanjutnya, Akulaku diminta agar melaksanakan tindakan perbaikan sebagaimana dimaksud dalam rencana tindak perbaikan Akulaku yang telah ditanggapi OJK dalam surat Nomor S-78/PL.11/2023 tanggal 5 Oktober 2023 terkait Tanggapan atas Rencana Tindak terhadap Status Pengawasan Khusus.
“Pengumuman ini hendaknya disebarluaskan,” tuturnya.
Terpisah, Presiden Direktur Akulaku Efrinal Sinaga mengakui pihaknya masih melakukan langkah penyempurnaan pada produk PayLater-nya. Ke depan, ia berkomitmen memenuhi segala ketentuan yang diatur OJK.
“Kami mengutamakan bisnis kami dijalankan dalam kerangka hukum dan kepatuhan. Kami berharap dalam waktu dekat dan secepatnya bisa beroperasi kembali. Mohon doa dan supportnya ya,” ujar Efrinal.[]
Lhokseumawe - Polres Lhokseumawe melaksanakan apel malam sekaligus pengecekan kesiapan personel Pos Pelayanan Operasi Ketupat…
Lhokseumawe - Polres Lhokseumawe menggelar patroli terpadu dalam rangka memelihara situasi keamanan dan ketertiban masyarakat…
Lhokseumawe - Personel Polsek Blang Mangat bergerak cepat mengamankan lokasi kebakaran satu unit rumah berkontruksi…
Lhokseumawe - Personel Polsek Syamtalira Bayu melaksanakan pengamanan pelaksanaan shalat berjamaah Isya dan Tarawih di…
Lbokseumawe - Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., menghadiri kegiatan doa bersama…
Aceh Utara - Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H menghadiri sekaligus menutup…