LHOKSUKON – Kapolres Aceh Utara bersama Dinas Sosial setempat telah menyerahkan bantuan sosial dan jaminan sosial kepada korban kebakaran di Gampong Matang Rubek Kecamatan Langkahan, Aceh Utara, Jumat malam (2/2/2024) kemarin.
Penyerahan bantuan dalam bentuk makanan dan pakaian itu dilakukan melalui Muspika setempat sebagai upaya untuk membantu pemulihan korban akibat musibah tersebut.
Kapolsek Langkahan Iptu Pulung Nur Hidayatullah, S.Tr.K menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen dari pihak kepolisian dan pemerintah daerah dalam membantu meringankan beban para korban kebakaran.
“Kami berharap bantuan ini dapat memberikan sedikit bantuan dan dukungan bagi korban agar dapat melanjutkan kehidupan mereka setelah kejadian tragis ini,” ujarnya.
Penyerahan bantuan sosial dan jaminan sosial ini diharapkan dapat menjadi awal pemulihan bagi korban kebakaran untuk kembali bangkit dan memulai kehidupan baru.
Diberitakan sebelumnya, Satu unit rumah berkontruksi kayu yang ditempati nek Nurhayati (60) tahun bersama dua cucunya di Gampong Matang Rubek Kecamatan Langkahan, Aceh Utara, Jumat siang (2/2/2024) musnah dilahap api.
Akibat kejadian itu korban yang tinggal bersama dua cucunya kehilangan tempat tinggal usai rumah yang mereka tempati terbakar habis tak bersisa, rata dengan tanah.[]
Langsa – Tim 29 Opsnal Unit Reskrim Polsek Langsa Barat berhasil mengungkap kasus pencurian dengan…
LHOKSUKON – Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara menangkap empat pria yang diduga terlibat dalam…
Redelong — Personel Satreskrim Polres Bener Meriah berhasil mengungkap kasus pembunuhan dalam waktu kurang dari…
ACEH TENGGARA - Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Aceh Tenggara berhasil melakukan penangkapan terhadap…
Satreskrim Polresta Banda Aceh mengungkap komplotan pencurian sepeda motor (curanmor) yang kerap beraksi di beberapa…
Jakarta, - Lalu lintas penerbangan di bandara-bandara yang dikelola PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports)…