LHOKSUKON – Kapolres Aceh Utara bersama Dinas Sosial setempat telah menyerahkan bantuan sosial dan jaminan sosial kepada korban kebakaran di Gampong Matang Rubek Kecamatan Langkahan, Aceh Utara, Jumat malam (2/2/2024) kemarin.
Penyerahan bantuan dalam bentuk makanan dan pakaian itu dilakukan melalui Muspika setempat sebagai upaya untuk membantu pemulihan korban akibat musibah tersebut.
Kapolsek Langkahan Iptu Pulung Nur Hidayatullah, S.Tr.K menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen dari pihak kepolisian dan pemerintah daerah dalam membantu meringankan beban para korban kebakaran.
“Kami berharap bantuan ini dapat memberikan sedikit bantuan dan dukungan bagi korban agar dapat melanjutkan kehidupan mereka setelah kejadian tragis ini,” ujarnya.
Penyerahan bantuan sosial dan jaminan sosial ini diharapkan dapat menjadi awal pemulihan bagi korban kebakaran untuk kembali bangkit dan memulai kehidupan baru.
Diberitakan sebelumnya, Satu unit rumah berkontruksi kayu yang ditempati nek Nurhayati (60) tahun bersama dua cucunya di Gampong Matang Rubek Kecamatan Langkahan, Aceh Utara, Jumat siang (2/2/2024) musnah dilahap api.
Akibat kejadian itu korban yang tinggal bersama dua cucunya kehilangan tempat tinggal usai rumah yang mereka tempati terbakar habis tak bersisa, rata dengan tanah.[]
LHOKSEUMAWE - Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Lhokseumawe terus mengedepankan upaya pencegahan dini terhadap…
LHOKSEUMAWE - Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes) Polres Lhokseumawe melaksanakan kegiatan bakti kesehatan (Baktikes) sebagai…
LHOKSEUMAWE - Pemerintah Gampong Meunasah Mesjid menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Bapak Kapolres…
LHOKSEUEMAWE - Sebagai bentuk kepedulian terhadap dunia pendidikan pasca bencana banjir, personel Polres Lhokseumawe bersama…
LHOKSEUMAWE - Dalam rangka mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (guantibmas), personel Polsek Blang Mangat…
ACEH UTARA — Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menyalurkan bantuan berupa tenda dan tangki air kepada…