Nasional

Mualem-Dek Fadh Resmi Jadi Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Periode 2025-2030

Banda Aceh, – Muzakir Manaf (Mualem) dan Fadhlullah (Dek Fadh) resmi dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh periode 2025-2030 dalam sebuah acara yang berlangsung di Gedung DPR Aceh, Banda Aceh, Rabu (12/2/2025).

 

Pelantikan ini dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, yang juga memimpin pengucapan sumpah jabatan bagi kedua pemimpin tersebut.

 

Dalam upacara tersebut, Mendagri Tito Karnavian membacakan sumpah jabatan yang diikuti oleh Mualem dan Dek Fadh.

 

“Demi Allah saya bersumpah, akan memenuhi kewajiban saya sebagai Gubernur Aceh, sebagai wakil gubernur Aceh dengan sebaik-baiknya, dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang RI 1945 serta menjalankan segala peraturan dan undang-undang dengan penuh tanggung jawab untuk berbakti kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” ujar Tito.

 

Usai pengucapan sumpah, Mendagri Tito pelan-pelan melanjutkan dengan penyematan tanda pangkat dan jabatan kepada pasangan gubernur dan wakil gubernur terpilih. Tito juga menyerahkan Keputusan Surat (SK) Presiden Republik Indonesia yang menandakan pemanggilan resmi mereka.

 

“Dengan mengucapkan terima kasih kepada Tuhan Yang Maha Esa, pada hari ini, saya Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia dengan resmi melantik saudara Muzakir Manaf sebagai Gubernur Aceh dan saudara Fadhlullah sebagai Wakil Gubernur Aceh,” kata Tito.

 

Tito Karnavian juga menyampaikan keyakinannya bahwa Mualem dan Dek Fadh akan dapat menjalankan tugas mereka dengan baik dan mengelola pemerintahan Aceh sesuai amanah yang diberikan masyarakat. “Saya percaya bahwa saudara-saudara akan menjalankan tugas ini sebaik-baiknya,” tambahnya.

 

Pelantikan Usai, pasangan Mualem-Dek Fadh juga menerima pengukuhan dan prosesi peusijuek yang dipimpin oleh Paduka Yang Mulia Wali Nanggroe Aceh, Malik Mahmud Al Haythar, sebagai bagian dari tradisi adat Aceh.

 

Sebelumnya, dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Aceh 2024, Mualem dan Dek Fadh yang diusung oleh Partai Aceh, Partai Nanggroe Aceh (PNA), Gerindra, Demokrat, PPP, PKS, PKB, dan PDI Perjuangan berhasil memenangkan pemilu dengan meraih 1.492.846 suara, mengalahkan pasangan Bustami-M Fadhil Rahmi yang memperoleh 1.309.375 suara.

sumber:InfoPublik

FL

Recent Posts

Sejumlah Kapolsek di Polres Aceh Utara Dirotasi

LHOKSUKON - Polres Aceh Utara menggelar upacara serah terima jabatan (Sertijab) sejumlah pejabat utama dan…

4 jam ago

Tim Korbinmas Baharkam Polri Monitoring dan Evaluasi Kinerja Bhabinkamtibmas di Polres Lhokseumawe

    Lhokseumawe – Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Manajemen Operasional dan Administrasi (Renmin) Korbinmas…

8 jam ago

Patroli di Pusat Keramaian, Polsek Blang Mangat Perkuat Upaya Cegah Gangguan Kamtibmas

  Lhokseumawe – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan…

8 jam ago

Patroli di Pusat Keramaian, Polsek Blang Mangat Perkuat Upaya Cegah Gangguan Kamtibmas

  Lhokseumawe – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan…

8 jam ago

Hadir di Tengah Masyarakat, Patroli Perintis Presisi Polres Lhokseumawe Jaga Keamanan Kota pada Malam Hari

    Lhokseumawe – Guna memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat tetap terjaga, personel Satuan Samapta…

8 jam ago

Polisi Kawal Program Makan Bergizi Gratis di Muara Dua, Ribuan Siswa, Balita dan Bumil Terima Manfaat

    Lhokseumawe – Komitmen mendukung program peningkatan gizi masyarakat terus ditunjukkan Polri. Personel Polsek…

8 jam ago