Nasional

Mualem-Dek Fadh Resmi Jadi Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh Periode 2025-2030

Banda Aceh, – Muzakir Manaf (Mualem) dan Fadhlullah (Dek Fadh) resmi dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh periode 2025-2030 dalam sebuah acara yang berlangsung di Gedung DPR Aceh, Banda Aceh, Rabu (12/2/2025).

 

Pelantikan ini dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, yang juga memimpin pengucapan sumpah jabatan bagi kedua pemimpin tersebut.

 

Dalam upacara tersebut, Mendagri Tito Karnavian membacakan sumpah jabatan yang diikuti oleh Mualem dan Dek Fadh.

 

“Demi Allah saya bersumpah, akan memenuhi kewajiban saya sebagai Gubernur Aceh, sebagai wakil gubernur Aceh dengan sebaik-baiknya, dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang RI 1945 serta menjalankan segala peraturan dan undang-undang dengan penuh tanggung jawab untuk berbakti kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” ujar Tito.

 

Usai pengucapan sumpah, Mendagri Tito pelan-pelan melanjutkan dengan penyematan tanda pangkat dan jabatan kepada pasangan gubernur dan wakil gubernur terpilih. Tito juga menyerahkan Keputusan Surat (SK) Presiden Republik Indonesia yang menandakan pemanggilan resmi mereka.

 

“Dengan mengucapkan terima kasih kepada Tuhan Yang Maha Esa, pada hari ini, saya Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia dengan resmi melantik saudara Muzakir Manaf sebagai Gubernur Aceh dan saudara Fadhlullah sebagai Wakil Gubernur Aceh,” kata Tito.

 

Tito Karnavian juga menyampaikan keyakinannya bahwa Mualem dan Dek Fadh akan dapat menjalankan tugas mereka dengan baik dan mengelola pemerintahan Aceh sesuai amanah yang diberikan masyarakat. “Saya percaya bahwa saudara-saudara akan menjalankan tugas ini sebaik-baiknya,” tambahnya.

 

Pelantikan Usai, pasangan Mualem-Dek Fadh juga menerima pengukuhan dan prosesi peusijuek yang dipimpin oleh Paduka Yang Mulia Wali Nanggroe Aceh, Malik Mahmud Al Haythar, sebagai bagian dari tradisi adat Aceh.

 

Sebelumnya, dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Aceh 2024, Mualem dan Dek Fadh yang diusung oleh Partai Aceh, Partai Nanggroe Aceh (PNA), Gerindra, Demokrat, PPP, PKS, PKB, dan PDI Perjuangan berhasil memenangkan pemilu dengan meraih 1.492.846 suara, mengalahkan pasangan Bustami-M Fadhil Rahmi yang memperoleh 1.309.375 suara.

sumber:InfoPublik

FL

Recent Posts

Sat Narkoba Polres Asahan Berhasil Ringkus Bandar Narkoba

Asahan – Satuan Reserse narkoba Polres Asahan berhasil mengungkap jaringan narkotika berskala besar di dua…

9 jam ago

Sosialisasi Rekrutmen Terpadu Polri di CFD Semarang: Masuk Polisi Gratis!

Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri, melalui Biro SDM Polda Jawa Tengah (Jateng) menggelar acara…

9 jam ago

Korlantas Polri Siapkan Buffer Zone dan Infrastruktur Pendukung untuk Mudik Lebaran 2025

Jakarta – Untuk mengantisipasi lonjakan arus mudik Lebaran 2025, Korlantas Polri berencana menambah buffer zone…

9 jam ago

Sambut Pemimpin Baru Kota Bandung, DPRD: Mari Dukung dan Beri Kesempatan Mereka Bekerja

PORTALJABAR, KOTA BANDUNG -  Ketua DPRD Kota Bandung, Asep Mulyadi menyampaikan tanggapannya setelah Rapat Paripurna pasca…

9 jam ago

Wagub Banten Dimyati Natakusumah Ajak Masyarakat Jaga Kesehatan dengan Rutin Olahraga

Wakil Gubernur (Wagub) Banten A Dimyati Natakusumah mengajak masyarakat untuk selalu berolahraga. Olah raga adalah…

9 jam ago

11 Masih Hilang, Sopir yang Terjun ke Sungai Terjebak dalam Truk

Pekanbaru - Sebuah truk perusahaan mengangkut 32 orang terjun ke Sungai Segati, area PT Nusa…

9 jam ago