Polri

Menteri Imipas: Informasi dari RRT soal Pungli Jadi Momentum untuk Berbenah

Beranda Nasional Politik & Hukum Menteri Imipas: Informasi dari RRT soal Pungli Jadi Momentum untuk Berbenah

 

Menteri Imipas: Informasi dari RRT soal Pungli Jadi Momentum untuk Berbenah

: Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto (tengah) memotong tumpeng syukuran Hari Bhakti Imigrasi Ke-75 di Jakarta, Jumat (31/1/2025). Menteri Agus didampingi Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim (kiri) serta Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Imigrasi Saffar M. Godam (kanan). ANTARA/HO-Kemenimipas

 

Oleh Eko Budiono, Senin, 3 Februari 2025 | 11:20 WIB – Redaktur: Untung S – 137

 

Jakarta, InfoPublik – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto mengatakan, bahwa informasi dari Kedutaan Besar Republik Rakyat Tiongkok (RRT) di Indonesia mengenai 44 kasus pungutan liar (Pungli) oleh petugas imigrasi menjadi momentum untuk berbenah.

 

“Kami berterima kasih dengan informasi dari Kedutaan Besar RRT atas perilaku anggota di lapangan, dan kami akan terus berbenah demi kebaikan institusi imigrasi, termasuk di pemasyarakatan,” kata Agus dalam keterangan resmi, Minggu (2/2/2025).

 

Agus menegaskan, bahwa Kementerian Imipas akan selalu terbuka dengan kritik maupun saran selama dapat dipertanggungjawabkan.

 

Oleh sebab itu, dia mengaku bersyukur dengan informasi dari Kedubes RRT mengenai 44 kasus pungli terhadap warga negara Tiongkok oleh petugas imigrasi yang terjadi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

 

“Kalau enggak diinformasikan Kedubes RRT, kami ‘kan enggak tahu. Dengan begini, kami bersyukur. Tanpa tunggu lama dapat kami ambil langkah perbaikan, dan ini menjadi peringatan untuk jajaran unit pelayanan agar amanah dan tak ceroboh dalam menjalankan tugasnya,” ujarnya.

 

Sebelumnya, beredar surat resmi dari Kedubes RRT di Indonesia tertanggal 21 Januari 2025, dan tertuju ke Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, mengenai kasus pemerasan terhadap warga negara Tiongkok yang terjadi di Bandara Internasional Jakarta atau Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

 

Kedubes RRT menyebutkan, bahwa mereka telah menyelesaikan sedikitnya 44 kasus pemerasan dengan total uang sekitar Rp32.750.000,00 yang dikembalikan kepada lebih dari 60 warga negara Tiongkok.

 

“Ini hanyalah sebagian kecil dari banyaknya kasus pemerasan karena masih banyak lagi warga negara Tiongkok yang tidak mengajukan pengaduan karena jadwal yang padat atau takut akan tindakan balasan saat masuk ke negara tujuan,” tulis Kedubes RRT dalam surat tersebut.

 

Selain itu, Kedubes RRT berharap agar tanda yang bertuliskan “Dilarang memberi tip”, “Silakan lapor jika terjadi pemerasan” dalam bahasa Indonesia, Mandarin, dan Inggris dapat dipasang di tempat pemeriksaan imigrasi guna memberantas masalah pemerasan di bandara.

 

Kedubes RRT juga berharap agar perintah larangan memberi tip dapat dikeluarkan kepada agen-agen perjalanan Tiongkok sehingga mereka tidak akan menyarankan wisatawan Tiongkok untuk menyuap petugas imigrasi bandara di Indonesia.

Sumber:InfoPublik.id

MA

Recent Posts

Kapolres Lhokseumawe Turun Langsung Temui Pemuda Batuphat Timur, Dorong Program Polisi Peduli Pengangguran

Lhokseumawe – Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H., turun langsung menemui masyarakat…

59 menit ago

Polsek Meurah Mulia Gencarkan Patroli Malam, Sosialisasikan Pencegahan Karhutla kepada Masyarakat

Lhokseumawe – Personel Polsek Meurah Mulia Polres Lhokseumawe melaksanakan patroli malam sekaligus menyampaikan imbauan pencegahan…

1 jam ago

Polsek Blang Mangat Amankan Pasar Murah di Ule Blang Mane, Pastikan Kegiatan Berlangsung Kondusif

Polsek Blang Mangat Amankan Pasar Murah di Ule Blang Mne, Pastikan Kegiatan Berlangsung Kondusif Lhokseumawe…

1 jam ago

Polisi Hadir Tanpa Sekat, Polres Lhokseumawe Serap Aspirasi Petugas Parkir dan Tukang Becak

Lhokseumawe – Polres Lhokseumawe terus memperkuat komunikasi dan kedekatan dengan masyarakat melalui program Polisi Kumpul…

1 jam ago

Polsek Blang Mangat Sisir Kawasan Gudang dan Lokasi Pekerja, Antisipasi Premanisme dan Gangguan Kamtibmas

Lhokseumawe – Polsek Blang Mangat Polres Lhokseumawe meningkatkan upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas)…

1 jam ago

Satbinmas Polres Lhokseumawe Edukasi Pelajar, Cegah Narkoba, Bullying dan Penyebaran Hoaks

Lhokseumawe – Satbinmas Polres Lhokseumawe bersama Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Utara memberikan edukasi kepada kalangan…

1 jam ago