Categories: News

Mentan: 26 merek beras oplosan sudah naik ke tahap penyidikan

Yogyakarta – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyatakan kasus pengoplosan beras oleh 10 perusahaan dengan 26 merek telah diproses hukum dan saat ini naik ke tahap penyidikan.

 

“Yang kemarin ada 10 perusahaan, ada 26 merek sudah ditindaklanjuti dan sudah naik penyidikan,” ujar Andi Amran di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Selasa.

 

Amran menyebut total temuan sementara mencakup 212 merek yang diduga terlibat dengan 26 merek dari 10 perusahaan, di antaranya telah diproses hukum di Kepolisian dan Kejaksaan.

 

Sebagaimana perintah Presiden Prabowo Subianto, Mentan menegaskan pemerintah berkomitmen menindak tegas para pelaku pengoplosan beras demi menjaga integritas pasokan pangan dan perlindungan konsumen.

 

 

 

“Saya kira kalau yang melanggar ditindak, itu perintah Bapak Presiden. Ditindak tegas,” ucap dia.

 

Baca juga: Presiden perintahkan Kapolri-Kejaksaan Agung usut kasus beras oplosan

 

Pada Senin (21/7), Presiden Prabowo dalam kegiatan peluncuran 80 ribu unit Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih di Klaten, Jawa Tengah, memerintahkan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk menindak tegas praktik pengoplosan beras yang merugikan negara dan masyarakat.

 

“Beras biasa dibungkus dikasih stempel beras premium dijual Rp5.000, di atas harga eceran tertinggi. Saudara-saudara ini kan penipuan, ini adalah pidana. Saya minta Jaksa Agung dan Kapolri usut dan tindak, ini pidana,” kata Prabowo.

 

Prabowo mengatakan berdasarkan laporan yang diterima, potensi kerugian akibat pengoplosan beras ini diperkirakan mencapai Rp100 triliun per tahun dan dinikmati segelintir kelompok usaha.

 

 

 

Kerugian tersebut dinilai berdampak langsung terhadap kemampuan negara dalam membiayai sektor-sektor vital, seperti pendidikan.

 

Baca juga: Mentan: Temuan kecurangan beras gunakan 13 lab independen

 

Presiden meyakini Jaksa Agung dan Kapolri memiliki loyalitas terhadap bangsa dan rakyat Indonesia serta terhadap kedaulatan negara.

 

Menurut Presiden, selama masih memiliki kesempatan, pejabat negara harus berada di barisan yang membela kebenaran, keadilan, dan kepentingan rakyat.

 

 

 

“Jaksa Agung dan Kapolri, saya yakin saudara setia kepada bangsa dan rakyat Indonesia, saya yakin kau setia kepada kedaulatan bangsa Indonesia. Usut, tindak. Kita tidak tahu berapa lama kita masih di bumi ini, bisa sewaktu-waktu kita dipanggil Yang Maha kuasa. Lebih baik sebelum dipanggil, kita membela kebenaran dan keadilan, kita bela rakyat kita,” tegas Presiden.

Sumber : https://m.antaranews.com/

MA

Recent Posts

Polairud Polres Lhokseumawe Sambangi Nelayan di PPI Pusong Lama, Ingatkan Waspada Cuaca dan Jaga Kebersihan Lingkungan

LHOKSEUMAWE – Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Polairud) Polres Lhokseumawe melaksanakan patroli dialogis dan…

2 jam ago

Polsek Banda Sakti Amankan Terduga Pelaku Pencurian Tas Milik Pengunjung Pondok Al-Fatih

LHOKSEUMAWE – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Banda Sakti, Polres Lhokseumawe, mengamankan seorang pria an.…

2 jam ago

Polsek Muara Dua Intensifkan Patroli Malam, Jaga Kondusivitas Kamtibmas di Permukiman Warga

LHOKSEUMAWE – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Muara Dua, Polres…

2 jam ago

Patroli Dialogis Polsek Muara Batu Perkuat Kehadiran Polisi, Cegah Gangguan Kamtibmas pada Malam Hari

LHOKSEUMAWE – Polsek Muara Batu, Polres Lhokseumawe, terus meningkatkan upaya preventif dalam menjaga situasi keamanan…

2 jam ago

Kapolres Lhokseumawe Serahkan Kursi Roda kepada Dua Lansia di Pondok Pesantren Baitul Izzah

LHOKSEUMAWE – Wujud kepedulian terhadap masyarakat lanjut usia (lansia), Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H.,…

2 jam ago

Sambut HUT Ke-81 Kemerdekaan RI, Kapolres Lhokseumawe Ajak Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih

LHOKSEUMAWE – Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr.…

22 jam ago