Nasional

Menkomdigi: Pemerintah Akan Ambil Sikap Lebih Keras dalam Memerangi Judi Online

Jakarta – Pemerintah akan lebih keras dalam memerangi perjudian online yang semakin meresahkan Masyarakat. Diantaranya melalui penerbitan regulasi yang mengatur secara tegas dalm menyeluruh untuk penanganan judi online.

“Presiden menegaskan bahwa penanganan judi online harus lebih keras. Salah satu langkah strategis yang akan segera diambil adalah penerbitan regulasi dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur secara lebih tegas dan menyeluruh,” ungkap Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, dalam Konferensi Pers usai Rapat Terbatas di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (17/2/2025).

Meutya mengatakan, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) telah memblokir hampir satu juta situs judi online dan ternyata belum cukup menghentikannya secara tuntas.

Untuk itu, perang melawan judi online tak bisa hanya mengandalkan pemblokiran, namun juga diperlukan strategi lebih agresif, termasuk pemenuhan kepatuhan platform digital.

“Kami sudah menerapkan sistem SAMAN (Sistem Kepatuhan Moderasi Konten), yang mewajibkan platform digital untuk bergerak cepat. Jika ditemukan konten terkait judi online atau pornografi anak, mereka harus segera melakukan takedown tanpa kompromi,” tegasnya.

Menurut Meutya, pemberantasan judi online bukan hanya tugas Kemkomdigi, tetapi memerlukan sinergi dengan Kepolisian, Kejaksaan Agung, dan lembaga terkait lainnya.

Selain itu, lanjutnya, Presiden Prabowo menginstruksikan penanganan judi online yang berkelanjutan dan tak hanya sekadar pemblokiran semata.

“Ini bukan hanya tugas Kemkomdigi. Presiden menekankan bahwa Kepolisian, Kejaksaan Agung, dan seluruh elemen harus terlibat aktif. Ini perintah langsung, bukan sekadar wacana,” kata Menkomdigi.

Lebih lanjut Meutya mengatakan, Presiden Prabowo Subianto juga menaruh perhatian besar terhadap perlindungan anak di ruang digital.

Hal ini diwujudkan dengan upaya pemerintah mematangkan aturan pembatasan usia anak dalam penggunaan media sosial, yang akan diumumkan secara resmi dalam waktu dekat.

“Banyak masukan dari publik, dan pemerintah mendengarnya. Saat ini, peraturan perlindungan anak di ranah digital tengah dalam tahap finalisasi. Nantinya, Presiden sendiri yang akan mengumumkan kebijakan ini kepada masyarakat,” tutup Menkomdigi.

MA

Recent Posts

Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Lhokseumawe Intensif Cegah Kriminalitas Malam Hari

LHOKSEUMAWE – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, Sat Samapta…

19 jam ago

Patroli Malam Polsek Meurah Mulia Perkuat Kehadiran Polisi, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

ACEH UTARA – Personel Polsek Meurah Mulia, Polres Lhokseumawe, melaksanakan patroli malam dalam rangka mengantisipasi…

19 jam ago

Respon Cepat Laporan Warga, Tim Star Reborn Polres Lhokseumawe Amankan Lima Sepeda Motor dari Kelompok Remaja

LHOKSEUMAWE – Tim Star Reborn Polres Lhokseumawe kembali menunjukkan respons cepat terhadap laporan masyarakat dengan…

20 jam ago

Perkuat Peran Bhabinkamtibmas, Ditbinmas Polda Aceh Supervisi Fungsi Binmas di Polres Lhokseumawe

LHOKSEUMAWE – Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Aceh melaksanakan kegiatan supervisi fungsi Binmas di Aula…

20 jam ago

Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Banjir, Polres Lhokseumawe Terima Bantuan Perahu Karet dari PLN Nusantara Power Arun

LHOKSEUMAWE – Polres Lhokseumawe menerima bantuan satu unit perahu karet dari PLN Nusantara Power (NP)…

20 jam ago

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Kursi Roda dan Santunan kepada Lansia di Ujong Pacu

Lhokseumawe - Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.S.M., M.H. kembali menunjukkan kepeduliannya kepada…

2 hari ago