Nasional

Menkomdigi: Pemerintah Akan Ambil Sikap Lebih Keras dalam Memerangi Judi Online

Jakarta – Pemerintah akan lebih keras dalam memerangi perjudian online yang semakin meresahkan Masyarakat. Diantaranya melalui penerbitan regulasi yang mengatur secara tegas dalm menyeluruh untuk penanganan judi online.

“Presiden menegaskan bahwa penanganan judi online harus lebih keras. Salah satu langkah strategis yang akan segera diambil adalah penerbitan regulasi dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur secara lebih tegas dan menyeluruh,” ungkap Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, dalam Konferensi Pers usai Rapat Terbatas di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (17/2/2025).

Meutya mengatakan, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) telah memblokir hampir satu juta situs judi online dan ternyata belum cukup menghentikannya secara tuntas.

Untuk itu, perang melawan judi online tak bisa hanya mengandalkan pemblokiran, namun juga diperlukan strategi lebih agresif, termasuk pemenuhan kepatuhan platform digital.

“Kami sudah menerapkan sistem SAMAN (Sistem Kepatuhan Moderasi Konten), yang mewajibkan platform digital untuk bergerak cepat. Jika ditemukan konten terkait judi online atau pornografi anak, mereka harus segera melakukan takedown tanpa kompromi,” tegasnya.

Menurut Meutya, pemberantasan judi online bukan hanya tugas Kemkomdigi, tetapi memerlukan sinergi dengan Kepolisian, Kejaksaan Agung, dan lembaga terkait lainnya.

Selain itu, lanjutnya, Presiden Prabowo menginstruksikan penanganan judi online yang berkelanjutan dan tak hanya sekadar pemblokiran semata.

“Ini bukan hanya tugas Kemkomdigi. Presiden menekankan bahwa Kepolisian, Kejaksaan Agung, dan seluruh elemen harus terlibat aktif. Ini perintah langsung, bukan sekadar wacana,” kata Menkomdigi.

Lebih lanjut Meutya mengatakan, Presiden Prabowo Subianto juga menaruh perhatian besar terhadap perlindungan anak di ruang digital.

Hal ini diwujudkan dengan upaya pemerintah mematangkan aturan pembatasan usia anak dalam penggunaan media sosial, yang akan diumumkan secara resmi dalam waktu dekat.

“Banyak masukan dari publik, dan pemerintah mendengarnya. Saat ini, peraturan perlindungan anak di ranah digital tengah dalam tahap finalisasi. Nantinya, Presiden sendiri yang akan mengumumkan kebijakan ini kepada masyarakat,” tutup Menkomdigi.

MA

Recent Posts

Patroli Malam Satsamapta Polres Lhokseumawe Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan

Lhokseumawe – Guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, personel…

2 jam ago

Patroli Dialogis Malam Hari, Polsek Meurah Mulia Ajak Warga Bersama Jaga Keamanan Lingkungan

Aceh Utara – Personel Polsek Meurah Mulia Polres Lhokseumawe terus meningkatkan upaya pemeliharaan keamanan dan…

2 jam ago

Sambangi Pedagang Malam, Polsek Muara Dua Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Cek Situasi Keamanan

Lhokseumawe – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, personel Polsek…

3 jam ago

Sambangi Nelayan, Sat Polairud Polres Lhokseumawe Perkuat Kamtibmas Pesisir

Lhokseumawe - Personel Sat Pol Airud Polres Lhokseumawe melaksanakan patroli dialogis di kawasan Pangkalan Pendaratan…

3 jam ago

Cegah Premanisme dan Kriminalitas, Polisi Intensifkan Patroli di Pasar Inpres

Lhokseumawe – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, personel Polsek…

3 jam ago

Taklukkan Legend Siwah Blang, Polres Lhokseumawe Kunci Tiket Semifinal Turnamen Voli Legends

Lhokseumawe – Tim Polres Lhokseumawe yang dimotori oleh Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Salmidin, berhasil mengamankan tiket…

1 hari ago