Nasional

Menkomdigi Minta tak Ada PHK Massal setelah Merger XL-Smartfren Disahkan

Jakarta – Perusahaan diminta tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal karyawan setelah Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengesahkan merger antara PT XL Axiata Tbk, PT Smartfren Telecom Tbk, dan PT Smart Telecom Tbk ke dalam satu entitas baru PT XL Smart Telecom Sejahtera Tbk.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menyatakan, aksi korporasi dua operator seluler ini disetujui pemerintah setelah dilakukan verifikasi akhir, sebagai bagian dari upaya mempercepat transformasi digital yang inklusif dan berdampak luas.

“Kita harapkan mencapai penyehatan industri seluler dan tentu layanan harus terjaga secara lebih baik, efisien, inklusif dan terjangkau. Dan terhadap pegawainya tidak boleh ada PHK. Sekali lagi untuk penyehatan industri ke depan dalam kerangka membangun sebuah ekosistem atau transformasi digital sesuai amanah Presiden,” ujar Menkomdigi dalam Konferensi Pers di Media Center Kementerian Komdigi, Jakarta Pusat, pada Kamis (17/4/2025).

Meutya menegaskan, komitmen utama dari hasil merger tersebut adalah layanan internet yang lebih cepat dan merata untuk jutaan warga di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Untuk itu pemerintah mewajibkan perusahaan baru ini meningkatkan kecepatan unduh hingga 16 persen pada 2029 serta penambahan 8.000 Base transceiver Station (BTS) baru yang difokuskan pada daerah dengan layanan yang saat ini masih terbatas.

“Tidak hanya memberikan persetujuan merger, kami juga meminta komitmen peningkatan akses layanan digital di lebih dari 175.000 sekolah 8.000 fasilitas layanan kesehatan dan 42.000 kantor pemerintahan di seluruh Indonesia,” tegasnya.

Selain itu, Menkomdigi meminta entitas baru operator seluler ini menjamin kualitas layanan selama masa transisi, dengan memastikan tidak ada gangguan atau penurunan mutu layanan bagi pelanggan.

“Kami akan mengawasi layanan seluler terhadap para pelanggan yang jumlahnya 95 juta. Jadi kita pastikan tidak akan terganggu bahkan tentu yang kita ingin pastikan juga agar layanannya bisa lebih baik ke depan,” tandas Meutya Hafid.

Sumber: infopublik.id

NT

Recent Posts

Sat Binmas Polres Lhokseumawe Tinjau Satkamling, Dorong Warga Aktif Jaga Kamtibmas

Lhokseumawe – Dalam upaya memperkuat sistem keamanan lingkungan berbasis partisipasi masyarakat, Kasat Binmas Polres Lhokseumawe…

23 jam ago

Wujud Kepedulian Institusi, Si Dokkes Polres Lhokseumawe Cek Kondisi Personel yang Sakit

Lhokseumawe – Sebagai bentuk perhatian terhadap kesehatan personel, Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Si Dokkes) Polres…

23 jam ago

Kapolsek Meurah Mulia Hadiri Pilchiksung Barat Paya Itek, Apresiasi Pemilihan Berjalan Aman dan Tertib

Aceh Utara – Kehadiran Kapolsek Meurah Mulia Ipda Mukhlis, S.H., dalam pelaksanaan Pemilihan Geuchik Langsung…

23 jam ago

Patroli Malam Polsek Samudera Sisir Titik Rawan, Antisipasi Guantibmas dan Kriminalitas

Aceh Utara – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, personel Polsek Samudera…

23 jam ago

Patroli Malam Polsek Meurah Mulia Antisipasi Guantibmas, Warga Diajak Jaga Kamtibmas Bersama

Aceh Utara – Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, personel Polsek Meurah Mulia…

24 jam ago

Kejari Aceh Utara Musnahkan Narkotika dan Senpi Rakitan

​LHOKSUKON – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara melaksanakan pemusnahan barang bukti dari 77 perkara tindak…

2 hari ago