Lhokseumawe – Satlantas Polres Lhokseumawe mengeluarkan Maklumat Pelayanan Penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM)
1. Berjanji dan Sanggup untuk melaksanakan Pelayanan Sesuai dengan Standar Pelayanan.
2. Memberikan Pelayanan Sesuai dengan Kewajiban dan akan melaksanakan Perbaikan secara terus menerus
3. Bersedia untuk menerima Sanksi, san/atau memberikan kompensasi apabila Pelayanan yang di terbitkan tidak sesui standar.
Artikel Maklumat pelayanan penerbitan suray izin mengemudi (SIM) pertama kali tampil pada Tribratanews Polres Lhokseumawe.
Lhokseumawe – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Lhokseumawe menggelar rapat panitia musyawarah pada Rabu (5/2/2025)…
Jakarta, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kejaksaan Agung (Kejagung), Kepolisian Republik…
ACEH TAMIANG - Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muliadi, S.H, M.H tinjau langsung lokasi pembangunan…
Singkil – Polsek Singkil, Polres Aceh Singkil berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana pencurian…
Lumajang, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang terus berupaya memastikan penyaluran gas elpiji 3 kilogram (kg) atau gas…
Jakarta, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Pharmacopoeia Commission for Indian Medicine & Homoeopathy (PCIM&H)…