Daerah

Lima Napi Lapas Lhoksukon Terima Amnesti Presiden

ACEH UTARA – Sebanyak lima narapidana di Lapas Kelas IIB Lhoksukon, Aceh Utara, menerima amnesti dari Presiden Republik Indonesia. Mereka adalah Agussalim, Sudirman, Zulkifli, M. Yusuf Abdullah, dan Ilyas, yang terjerat kasus narkotika kategori pengguna serta pelanggaran kepabeanan.

Kepala Lapas Kelas IIB Lhoksukon, Rian Firmansyah, Kamis (7/8/2025), mengatakan pembebasan dilakukan setelah terbit Surat Keputusan (SK) Pembebasan Bersyarat dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Amnesti diberikan sesuai Pasal 14 Ayat (2) UUD 1945 dengan mempertimbangkan pendapat DPR, kriteria kemanusiaan, dan kepentingan nasional.

“Amnesti adalah hak prerogatif Presiden yang diberikan dengan mempertimbangkan pendapat DPR. Kebijakan ini biasanya menyasar narapidana dengan kriteria tertentu, termasuk pertimbangan kemanusiaan, kepentingan nasional, atau penyelesaian konflik,” ujar Rian.

Ia menjelaskan, mekanisme pengusulan amnesti mengikuti ketentuan yang berlaku, meliputi syarat administratif dan substantif berbasis sistem data terintegrasi Ditjen Pemasyarakatan.

Dari lima napi penerima amnesti, dua di antaranya langsung menghirup udara bebas setelah Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 7 Tahun 2025 diterima Lapas, Minggu (3/8/2025). Masing-masing, Ilyas (70), warga Kecamatan Nibong, Aceh Utara, terpidana kasus penyelundupan rokok merek Nikken dengan vonis 3 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp2 miliar subsider 4 bulan kurungan, dan M. Yusuf Abdullah (45), warga Desa Purwodadi, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, Sumatera Utara, terpidana kasus narkotika dengan vonis 3 tahun 6 bulan penjara.

“Keduanya langsung kita bebaskan sesaat setelah menerima Keppres tersebut. Sementara tiga napi lainnya telah bebas lebih dahulu secara bersyarat setelah menjalani 2/3 masa hukuman. Dengan amnesti ini, seluruh penerima dapat kembali berkumpul bersama keluarga,” pungkas Rian. []

Jurnalis: Cut Islamanda

Redaktur Pelaksana

Nama lengkap Saya Jamaluddin, S.Kom Kalau Jamal lain yang tidak punya S.Kom berarti itu bukan Saya.

Recent Posts

Polsek Samudera Intensifkan Patroli Malam, Antisipasi Guantibmas di Wilayah Aceh Utara

Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, personel Polsek Samudera…

21 jam ago

Patroli Malam Polsek Muara Dua Jaga Kondusivitas Kamtibmas di Sejumlah Desa

Lbokseumawe - Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif,…

22 jam ago

Patroli Kota Presisi Sat Samapta Hadir di Pusat Ekonomi, Ciptakan Rasa Aman bagi Masyarakat

Lhokseumawe - Personel Sat Samapta Polres Lhokseumawe melaksanakan kegiatan Patroli Kota Presisi di sejumlah pusat…

22 jam ago

Jelang Sholat Jumat, Polsek Banda Sakti Patroli Waduk Pusong Cegah Gangguan Kamtibmas

Lhokseumawe - Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif menjelang pelaksanaan…

22 jam ago

Laka Tunggal di Muara Dua, Toyota Land Cruiser Terbalik usai Hilang Kendali

Lhokseumawe - Satu unit mobil penumpang jenis Toyota Land Cruiser mengalami kecelakaan lalu lintas tunggal…

22 jam ago

Pastikan Syiar Islam Terjaga, Satpol PP dan WH Aceh Utara Intensifkan Razia Saat Shalat Jumat

​LHOKSUKON – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh…

2 hari ago