SIBER NUSANTARA – Sebelum anda membeli iPhone di luar negeri, sebaiknya pahami dulu bagaimana agar iPhone tersebut bisa dipergunakan di Indonesia, hal ini untuk mencegah pemblokiran Nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI).
Mendaftarkan IMEI sangat penting untuk memastikan agar iPhone yang dibeli dari luar negeri tidak mengalami pemblokiran oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Berikut adalah langkah-langkah untuk mendaftarkan IMEI iPhone melalui web Bea Cukai dan aplikasi Bea Cukai:
Cara mendaftar IMEI untuk iPhone melalui web Bea Cukai:
Cara mendaftar IMEI untuk iPhone melalui aplikasi Bea Cukai:
Langkah-langkah di atas akan membantu Anda untuk secara mandiri mendaftarkan IMEI iPhone Anda dengan praktis dan antiribet sesuai dengan regulasi Kementerian Perindustrian (Kemenperin) guna mencegah pemblokiran IMEI ponsel yang dibeli dari luar negeri. Pastikan untuk mendaftarkan IMEI ponsel segera setelah barang sampai agar tidak terlambat dalam proses pendaftarannya.[]
Lhokseumawe – Krisis bahan pokok pasca banjir dan longsor di Aceh Tengah memaksa puluhan warga…
Lhokseumawe – Upaya kemanusiaan terus dilakukan Polres Lhokseumawe untuk membantu warga terdampak banjir di wilayah…
LHOKSEUMAWE – Menyikapi situasi pascabanjir yang berdampak pada distribusi barang kebutuhan pokok dan bahan bakar,…
ACEH UTARA – Polres Lhokseumawe kembali hadir membantu warga terdampak banjir dengan menyalurkan bantuan sosial…
ACEH UTARA – Dalam upaya membantu para santri dan lembaga pendidikan agama yang terdampak banjir,…
Aceh Utara – Alumni Akpol 2005 Tatya Dharaka menyalurkan bantuan sembako kepada warga terdampak banjir…