Polri

Lagi dan Lagi, Sat Resnarkoba Polres Aceh Selatan Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkotika.

Tapaktuan – Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Aceh Selatan Polda Aceh kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung Asta Cita yang merupakan Program Presiden RI, salahsatunya pemberantasan peredaran narkotika, dan saat ini Tim berhasil menangkap dan mengamankan dua pelaku yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

 

Kedua terduga pelaku yang diamankan adalah MD (46) seorang petani yang merupakan residivis kasus serupa, dan RT (44), seorang sopir. Keduanya merupakan warga Kecamatan Kluet Utara Kabupaten Aceh Selatan.Dari tangan pelaku, Tim Sat Resnarkoba mengamankan barang bukti berupa satu paket sabu dengan berat bruto 2,75 (Dua koma tujupuluh lima) gram, dan barang bukti lainya berupa 2 (dua) unit Handphone Nokia warna hitam dan satu unit Sepeda motor.

 

Kapolres Aceh Selatan AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba Iptu Narsyah Agustian, S.H.,M.H., menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang resah terhadap peredaran narkotika di Kecamatan Kluet Utara. “Setelah menerima informasi tersebut, tim kami melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku. Saat menuju ke lokasi keberadaan pelaku, pada hari Selasa tanggal 21 Januari 2025 sekira pukul 23.30 wib, tim mendapati kedua pelaku sedang melintas di Desa Kampung Baru, Kecamatan Pasie Raja.Kemudian tim memberhentikan pelaku, namun pelaku berusaha melarikan diri, lalu oleh tim dilakukan pengejaran dan akhirnya berhasil ditangkap dan diamankan.” ujar Narsyah yang disampaikan pada Rabu 22 Januari 2025.

 

Saat dilakukan pengejaran, salah satu pelaku sempat membuang sesuatu,namun petugas sigap berhasil memberhentikan dan mendapatkan sesuatu yang dibuang oleh pelaku ternyata Narkotika jenis sabu.

 

Kedua pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut adalah milik mereka. Saat ini, kedua terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Aceh Selatan untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

 

Kasat Resnarkoba menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. “Kami mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada Polri guna memberantas peredaran narkotika. Kerja sama ini sangat penting untuk menjaga keamanan dan masa depan generasi muda,” pungkasnya.

MA

Recent Posts

Bantuan Kemanusiaan Alumni Akpol 1991 Tiba di Aceh, Kapolres Lhokseumawe Pastikan Distribusi Tepat Sasaran

Lhokseumawe – Bantuan kemanusiaan dari Alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 yang tergabung dalam Paguyuban Akpol…

1 jam ago

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan Sembako kepada Polsubsektor dan Warga Banda Baro

Lhokseumawe - Dalam upaya meringankan beban warga dan personel pascabanjir di wilayah Aceh Utara, Kapolres…

1 jam ago

Ringankan Beban Korban Banjir, Kapolres Lhokseumawe Kirim Bansos ke Meurah Mulia

ACEH UTARA - Personel Polres Lhokseumawe turun langsung ke Desa Ranto dan Desa Blang Reuma,…

1 jam ago

Polres Lhokseumawe Bantu Warga Nibong, Sembako Diserahkan di Meunasah Gampong

Lhokseumawe - Polres Lhokseumawe kembali memberikan bantuan kepada masyarakat korban banjir di Desa Nibong, Kecamatan…

1 jam ago

Polsek Samudera Distribusikan Bansos Alumni Akpol 91 kepada Warga Korban Banjir di Desa Matang Puntong

Aceh Utara – Penyaluran bantuan sosial (bansos) dari Alumni Akpol 91 Bharadaksa untuk warga terdampak…

1 jam ago

Polres Lhokseumawe Bersihkan Puing Banjir di Jalan Malikussaleh, Kapolres : Akses Warga Harus Segera Pulih

Lhokseumawe – Polres Lhokseumawe melakukan aksi cepat dengan membersihkan puing-puing kayu serta material sisa banjir…

1 jam ago