Categories: News

Kurang Dari 24 Jam, Polisi Berhasil Menangkap Pembunuh Lansia di Subang

Subang – Pihak kepolisian berhasil meringkus tiga pelaku penganiayaan yang menyebabkan seorang lansia di wilayah Pantura, Subang, Jawa Barat, meninggal dunia kurang dari 24 jam.

 

Dua pelaku ditangkap di Pamanukan, sementara pelaku utama diringkus saat berusaha melarikan diri di Pasar Kasomalang, Subang.

 

Ketiga pelaku diamankan oleh jajaran Polsek Pamanukan dan Satreskrim Polres Subang terkait kasus tewasnya Herna (60), warga Desa Mulyasari, Kecamatan Pamanukan.

 

Dua pelaku, yakni Deden Macho alias Poni (19) dan Marvin (17), lebih dulu ditangkap. Sedangkan pelaku utama, Kosasih (28), berhasil diringkus saat dalam pelarian.

 

Berdasarkan keterangan para pelaku, aksi penganiayaan bermula dari teguran korban. Saat itu, mereka tengah mencari seseorang bernama Rendi, tetangga korban, untuk menanyakan masalah sepeda motor.

 

Karena membuat keributan, korban menegur mereka. Tak terima ditegur, para pelaku yang diduga dalam pengaruh minuman keras kemudian mengamuk.

 

Sebelum kejadian, para pelaku bahkan sempat merusak rumah korban dengan lemparan batu, sebelum akhirnya menganiaya korban hingga meninggal dunia.

 

“Tim sudah melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya bernama K. Dua pelaku lainnya masih menjalani pemeriksaan. Korban mengalami luka di bibir, dagu, dan pelipis kanan, dan telah dilakukan autopsi,” ujar Kasat Reskrim Polres Subang, AKP Bagus Panuntun, dilansir dari laman beritasatu, Sabtu (4/10/25).

 

Sementara itu, seorang saksi mata bernama Iik Ikrima, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut berawal ketika korban menegur pelaku karena merasa terganggu oleh teriakan mereka yang memanggil nama Rendi di depan rumah.

 

“Korban menegur karena pelaku berteriak-teriak, tapi pelaku tidak terima. Salah satu pelaku membawa benda tajam dan langsung melakukan penganiayaan. Saya sempat melerai, tapi setelah itu tidak tahu lagi apa yang terjadi,” ujar Iik Ikrima.

 

Ketiga pelaku kini menjalani pemeriksaan intensif di Polres Subang. Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh Polsek Pamanukan dan Satreskrim Polres Subang.

Sumber : https://tribratanews.polri.go.id/

MA

Recent Posts

Warga Aceh Tengah Tempuh 4 Hari Perjalanan ke Gunung Salak, Polres Lhokseumawe Evakuasi dan Salurkan Bantuan

Lhokseumawe – Krisis bahan pokok pasca banjir dan longsor di Aceh Tengah memaksa puluhan warga…

4 jam ago

Personel Polres Lhokseumawe Gunakan Rakit Salurkan Bantuan Banjir Ke Desa Gunci

Lhokseumawe – Upaya kemanusiaan terus dilakukan Polres Lhokseumawe untuk membantu warga terdampak banjir di wilayah…

5 jam ago

Kapolres Lhokseumawe Perintahkan Patroli Pasar Besar-Besaran, Tegaskan Larangan Penimbunan dan Kenaikan Harga di Luar Kewajaran

LHOKSEUMAWE – Menyikapi situasi pascabanjir yang berdampak pada distribusi barang kebutuhan pokok dan bahan bakar,…

22 jam ago

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Air Bersih untuk Warga Meurah Mulia Terdampak Banjir

ACEH UTARA – Polres Lhokseumawe kembali hadir membantu warga terdampak banjir dengan menyalurkan bantuan sosial…

1 hari ago

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan Sembako untuk Santri Dayah Darul Falah Al Aziziah Terdampak Banjir di Dewantara

ACEH UTARA – Dalam upaya membantu para santri dan lembaga pendidikan agama yang terdampak banjir,…

1 hari ago

Alumni Akpol 2005 Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir di Samudera Aceh Utara

Aceh Utara – Alumni Akpol 2005 Tatya Dharaka menyalurkan bantuan sembako kepada warga terdampak banjir…

1 hari ago