BANDA ACEH – Tugas dan wewenang Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh telah diambil alih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat.
Pasalnya, masa jabatan komisioner KIP Aceh telah berakhir pada 17 Juli 2023, sehingga terjadi kekosongan.
Selain KIP Aceh, KPU Pusat juga mengambil alih dua KIP kabupaten yakni KIP Nagan Raya dan KIP Simuelue.
Selama ini, dua KIP kabupaten itu diambil alih KIP Aceh, namun sejak kekosongan komisioner KIP Aceh maka diambil alih oleh KPU RI.
Mengutip Serambinews.com, pengambilalihan kewenangan KIP Aceh dan KIP dua kabupaten itu dibenarkan oleh Sekretaris KIP Aceh Muchtaruddin, Kamis (20/7/2023).
“(Pengambilalihan ini) sampai dilantik (anggota KIP Aceh yang baru),” kata M Muchtaruddin menjawab Serambinews.com.
Selain KIP Aceh, KPU juga mengambilalih kewenangan KIP Nagan Raya dan Simeulue yang sebelumnya menjadi tanggung jawab KIP Aceh pasca anggota KIP kabupaten itu diberhentikan oleh DKPP.
KPU RI belum mengesahkan tujuh nama anggota KIP Aceh periode 2023-2028 hasil seleksi Komisi I DPRA karena ketujuh nama mereka belum diajukan oleh DPRA ke KPU RI.
Adapun nama calon anggota KIP Aceh hasil seleksi Komisi I DPRA yaitu Iskandar Agani, Saiful, Agusni, Muhammad Sayuni, Hendra Darmawan, Ahmad Mirza Safwady dan Khairunnisak.
DPRA sendiri baru menggelar rapat badan musyawarah (Banmus) untuk menetapkan jadwal paripurna penetapan calon anggota KIP Aceh periode 2023-2028 pada hari ini, Kamis, 20 Juli 2023 pukul 10.00 WIB di Ruang Serba Guna DPRA.
ACEH TENGGARA - Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Aceh Tenggara berhasil melakukan penangkapan terhadap…
Satreskrim Polresta Banda Aceh mengungkap komplotan pencurian sepeda motor (curanmor) yang kerap beraksi di beberapa…
Jakarta, - Lalu lintas penerbangan di bandara-bandara yang dikelola PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports)…
Jakarta, - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono menyatakan, pihaknya siap memfasilitasi relokasi warga…
Jakarta, - Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi melakukan koordinasi terkait kesiapan Angkutan Lebaran 2025 dengan…
Jakarta, Sebanyak 35 pejabat definitif pada Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya dan Pratama Kementerian Komunikasi…