Daerah

KPU Pusat Ambil Alih Tugas KIP Aceh dan 2 Kabupaten ini

BANDA ACEH – Tugas dan wewenang Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh telah diambil alih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat.

Pasalnya, masa jabatan komisioner KIP Aceh telah berakhir pada 17 Juli 2023, sehingga terjadi kekosongan.

Selain KIP Aceh, KPU Pusat juga mengambil alih dua KIP kabupaten yakni KIP Nagan Raya dan KIP Simuelue.

Selama ini, dua KIP kabupaten itu diambil alih KIP Aceh, namun sejak kekosongan komisioner KIP Aceh maka diambil alih oleh KPU RI.

Mengutip Serambinews.com, pengambilalihan kewenangan KIP Aceh dan KIP dua kabupaten itu dibenarkan oleh Sekretaris KIP Aceh Muchtaruddin, Kamis (20/7/2023).

“(Pengambilalihan ini) sampai dilantik (anggota KIP Aceh yang baru),” kata M Muchtaruddin menjawab Serambinews.com.

Selain KIP Aceh, KPU juga mengambilalih kewenangan KIP Nagan Raya dan Simeulue yang sebelumnya menjadi tanggung jawab KIP Aceh pasca anggota KIP kabupaten itu diberhentikan oleh DKPP.

KPU RI belum mengesahkan tujuh nama anggota KIP Aceh periode 2023-2028 hasil seleksi Komisi I DPRA karena ketujuh nama mereka belum diajukan oleh DPRA ke KPU RI.

Adapun nama calon anggota KIP Aceh hasil seleksi Komisi I DPRA yaitu Iskandar Agani, Saiful, Agusni, Muhammad Sayuni, Hendra Darmawan, Ahmad Mirza Safwady dan Khairunnisak.

DPRA sendiri baru menggelar rapat badan musyawarah (Banmus) untuk menetapkan jadwal paripurna penetapan calon anggota KIP Aceh periode 2023-2028 pada hari ini, Kamis, 20 Juli 2023 pukul 10.00 WIB di Ruang Serba Guna DPRA.

Redaksi

Recent Posts

Warga Aceh Tengah Tempuh 4 Hari Perjalanan ke Gunung Salak, Polres Lhokseumawe Evakuasi dan Salurkan Bantuan

Lhokseumawe – Krisis bahan pokok pasca banjir dan longsor di Aceh Tengah memaksa puluhan warga…

6 jam ago

Personel Polres Lhokseumawe Gunakan Rakit Salurkan Bantuan Banjir Ke Desa Gunci

Lhokseumawe – Upaya kemanusiaan terus dilakukan Polres Lhokseumawe untuk membantu warga terdampak banjir di wilayah…

7 jam ago

Kapolres Lhokseumawe Perintahkan Patroli Pasar Besar-Besaran, Tegaskan Larangan Penimbunan dan Kenaikan Harga di Luar Kewajaran

LHOKSEUMAWE – Menyikapi situasi pascabanjir yang berdampak pada distribusi barang kebutuhan pokok dan bahan bakar,…

1 hari ago

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Air Bersih untuk Warga Meurah Mulia Terdampak Banjir

ACEH UTARA – Polres Lhokseumawe kembali hadir membantu warga terdampak banjir dengan menyalurkan bantuan sosial…

1 hari ago

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan Sembako untuk Santri Dayah Darul Falah Al Aziziah Terdampak Banjir di Dewantara

ACEH UTARA – Dalam upaya membantu para santri dan lembaga pendidikan agama yang terdampak banjir,…

1 hari ago

Alumni Akpol 2005 Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir di Samudera Aceh Utara

Aceh Utara – Alumni Akpol 2005 Tatya Dharaka menyalurkan bantuan sembako kepada warga terdampak banjir…

1 hari ago