News

KPK RI Pastikan Sidang Rohidin Cs di Bengkulu

BENGKULU-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI akhirnya menuntaskan proses penyidikan terkait kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat mantan Gubernur Bengkulu, RM, sebagai tersangka usai terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan atau OTT pada 23 November 2024.

 

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika melalui keterangan tertulisnya kepada RRI mengatakan hari ini Jumat (21/3/2025), telah dilakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti untuk 3 tersangka perkara itu, yakni RM, EV, dan IF, dari Penyidik ke Jaksa Penuntut Umum KPK.

 

“Untuk pelaksanaan persidangannya nanti di Bengkulu,” kata Tessa.

 

Aizan SH, kuasa hukum EV alias Anca, kepada RRI juga mengakui telah dilimpahkannya berkas dan tersangka oleh penyidik ke penuntut umum KPK RI itu. Aizan mengatakan, kliennya bakal merayakan Idul Fitri dalam tahanan karena masa tahanannya hingga 9 April.

 

Hal senada juga disampaikan Kuasa Hukum Rohidin Mersyah, Aan Yulianda SH MH. “Iya, sudah selesai. Sudah dilimpahkan. Sidangnya nanti di Bengkulu, kata jaksanya tadi sidang di Bengkulu,” ujar Aan.

 

Karena masih dalam tahanan jaksa, Aan mengaku belum dapat memastikan apakah Rohidin Mersyah masih akan ditahan di Jakarta atau di Bengkulu. “Itu yang belum pasti kapan pemindahan itu dilakukan karena kan baru hari ini pelimpahannya,” katanya.

 

Aan juga belum dapat memastikan apakah Rohidin Mersyah nantinya bisa merayakan Idul Fitri di Bengkulu atau tidak. Aan menyatakan, hal itu belum dipastikan oleh JPU. “Yang pasti kondisi beliau sehat,” imbuhnya.

 

Lebih lanjut Aan menjelaskan bahwa pelimpahan P21 perkara tersangka Rohidin Mersyah berlangsung di Gedung KPK Merah Putih Jakarta. Aan menilai perjalanan proses penyidikan berjalan secara lancar dan sederhana.

 

“Selama penyidikan klien kami mengikuti seluruh tahapan secara koperatif, dan ⁠penyidik bekerja secara terbuka dan objektif. Insya Allah akan disidangkandi Bengkulu,” katanya.

SUMBER-RRI.CO.ID

FL

Recent Posts

Patroli Malam Satsamapta Polres Lhokseumawe Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan

Lhokseumawe – Guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, personel…

15 jam ago

Patroli Dialogis Malam Hari, Polsek Meurah Mulia Ajak Warga Bersama Jaga Keamanan Lingkungan

Aceh Utara – Personel Polsek Meurah Mulia Polres Lhokseumawe terus meningkatkan upaya pemeliharaan keamanan dan…

15 jam ago

Sambangi Pedagang Malam, Polsek Muara Dua Sampaikan Pesan Kamtibmas dan Cek Situasi Keamanan

Lhokseumawe – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, personel Polsek…

15 jam ago

Sambangi Nelayan, Sat Polairud Polres Lhokseumawe Perkuat Kamtibmas Pesisir

Lhokseumawe - Personel Sat Pol Airud Polres Lhokseumawe melaksanakan patroli dialogis di kawasan Pangkalan Pendaratan…

15 jam ago

Cegah Premanisme dan Kriminalitas, Polisi Intensifkan Patroli di Pasar Inpres

Lhokseumawe – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, personel Polsek…

15 jam ago

Taklukkan Legend Siwah Blang, Polres Lhokseumawe Kunci Tiket Semifinal Turnamen Voli Legends

Lhokseumawe – Tim Polres Lhokseumawe yang dimotori oleh Wakapolres Lhokseumawe, Kompol Salmidin, berhasil mengamankan tiket…

2 hari ago