News

KPK RI Pastikan Sidang Rohidin Cs di Bengkulu

BENGKULU-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI akhirnya menuntaskan proses penyidikan terkait kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat mantan Gubernur Bengkulu, RM, sebagai tersangka usai terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan atau OTT pada 23 November 2024.

 

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika melalui keterangan tertulisnya kepada RRI mengatakan hari ini Jumat (21/3/2025), telah dilakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti untuk 3 tersangka perkara itu, yakni RM, EV, dan IF, dari Penyidik ke Jaksa Penuntut Umum KPK.

 

“Untuk pelaksanaan persidangannya nanti di Bengkulu,” kata Tessa.

 

Aizan SH, kuasa hukum EV alias Anca, kepada RRI juga mengakui telah dilimpahkannya berkas dan tersangka oleh penyidik ke penuntut umum KPK RI itu. Aizan mengatakan, kliennya bakal merayakan Idul Fitri dalam tahanan karena masa tahanannya hingga 9 April.

 

Hal senada juga disampaikan Kuasa Hukum Rohidin Mersyah, Aan Yulianda SH MH. “Iya, sudah selesai. Sudah dilimpahkan. Sidangnya nanti di Bengkulu, kata jaksanya tadi sidang di Bengkulu,” ujar Aan.

 

Karena masih dalam tahanan jaksa, Aan mengaku belum dapat memastikan apakah Rohidin Mersyah masih akan ditahan di Jakarta atau di Bengkulu. “Itu yang belum pasti kapan pemindahan itu dilakukan karena kan baru hari ini pelimpahannya,” katanya.

 

Aan juga belum dapat memastikan apakah Rohidin Mersyah nantinya bisa merayakan Idul Fitri di Bengkulu atau tidak. Aan menyatakan, hal itu belum dipastikan oleh JPU. “Yang pasti kondisi beliau sehat,” imbuhnya.

 

Lebih lanjut Aan menjelaskan bahwa pelimpahan P21 perkara tersangka Rohidin Mersyah berlangsung di Gedung KPK Merah Putih Jakarta. Aan menilai perjalanan proses penyidikan berjalan secara lancar dan sederhana.

 

“Selama penyidikan klien kami mengikuti seluruh tahapan secara koperatif, dan ⁠penyidik bekerja secara terbuka dan objektif. Insya Allah akan disidangkandi Bengkulu,” katanya.

SUMBER-RRI.CO.ID

FL

Recent Posts

Patroli Perintis Presisi Polres Lhokseumawe Intensif Cegah Gangguan Kamtibmas di Pusat Keramaian

Lhokseumawe - Personel Satsamapta Polres Lhokseumawe kembali menggelar Patroli Perintis Presisi di wilayah hukum Polres…

12 jam ago

Kapolres Lhokseumawe Buka Turnamen Voli Semi Open Piala Ketua KONI Aceh 2026, Perkuat Semangat Sportivitas dan Persatuan

Aceh Utara - Turnamen Voli Semi Open Piala Ketua KONI Aceh Tahun 2026 resmi bergulir…

12 jam ago

Polantas Karib Sambangi Sopir Truk, Satlantas Polres Lhokseumawe Perkuat Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas

Lhokseumawe - Dalam upaya meningkatkan kesadaran keselamatan berlalu lintas di kalangan pengemudi angkutan barang, Satlantas…

12 jam ago

Antisipasi Balap Liar Saat Salat Jumat, Polsek Banda Sakti Patroli dan Imbau Remaja Tinggalkan Waduk Pusong

Lhokseumawe - Personel Polsek Banda Sakti melaksanakan patroli preventif di kawasan Waduk Pusong, Kota Lhokseumawe,…

12 jam ago

Sambangi Rumah Huntara, Polsek Muara Batu Pastikan Keamanan Penyintas Banjir Tetap Terjaga

Aceh Utara - Personel Polsek Muara Batu melaksanakan patroli dialogis ke kawasan rumah hunian sementara…

12 jam ago

Kapolres Lhokseumawe Perkuat Sinergi dengan PT Aceh Distribusindo Raya, Pastikan Distribusi Kebutuhan Pokok Berjalan Aman dan Lancar

Kapolres Lhokseumawe Perkuat Sinergi dengan PT Aceh Distribusindo Raya, Pastikan Distribusi Kebutuhan Pokok Berjalan Aman…

1 hari ago