Polri

Kompak Curi Motor, Dua Sahabat di Bandar Lampung Ditangkap Polisi

Bandar Lampung, Jumat 07 Pebruari 2025 – Polsek Panjang meringkus HS (43) dan RS (32), warga kelurahan Srengsem, Panjang, Kota Bandar Lampung, lantaran nekat mencuri sepeda motor. Aksi pencurian ini sudah direncakanan oleh keduanya dengan menduplikat kontak sepeda motor.

Peristiwa pencurian ini sendiri terjadi pada Kamis (30/1/2025), sekitar pukul 21.00 WIB, di sebuah lahan parkir toko foto kopi, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Panjang Utara, Bandar Lampung.

“Pasca kejadian, korban ditemani oleh pelaku RS datang ke Polsek untuk melaporkan pencurian motor tersebut, setelah kita cek TKP, banyak kejanggalan dengan peristiwa yang dilaporkan,” Kata Kapolsek Panjang, Kompol Martono, Jumat (7/2/2025).

Setelah melakukan serangkaian penyeldikan dan pemeriksaan, akhirnya pelaku RS mengaku jika motor milik korban tersebut diambil oleh rekannya HS dengan menggunakan kunci duplikat.

“Sudah lama direncanakan oleh keduanya untuk mengambil sepeda motor korban,” Kata Kapolsek.

Sebelum mencuri, pelaku RS meminjam sepeda motor korban dengan alasan membeli keperluan di toko foto kopi, saat sepeda motor terparkir, barulah HS mengambil sepeda motor dengan kunci duplikat.

Untuk meyakinkan korban, pelaku RS datang menemui korban dan mengatakan bahwa motornya hilang dicuri saat parkiran foto kopi.

“Pelaku RS mengenal korban, RS ini juru parkir di mini market tempat korban bekerja, jadi RS ini memang sering meminjam motor korban,” Kata Kompol Martono.

Usai mencuri, Pelaku HS langsung membawa sepeda motor ke tempat rekannya dengan tujuan akan menggadaikan sepeda motor curian tersebut.

Naas, sepeda motor belum sempat digadaikan, Polisi sudah menangkapnya.

HS (53) ditangkap petugas pada Jumat (31/6/2025), di sebuah rumah kontrakan di wilayah Srengsem, Panjang, Bandar Lampung.

Selain kedua pelaku, Polisi menyita 1 unit sepeda motor merk Honda Beat tahun 2022 warna hitam dan 1 buah kunci kontak duplikat.

“Pelaku kita jerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan,” Jelas Martono.

MA

Recent Posts

BPKH Targetkan Dana Kelolaan Rp188,86 Triliun di 2025

Bandung, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memaparkan target dan sasaran Rencana Kerja dan Anggaran Tahun (RKAT)…

3 jam ago

KKP Pastikan Ikan untuk MBG Terjamin Kualitasnya

Bandung, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan keberadaan sistem rantai dingin membuat ikan yang dipasok ke…

3 jam ago

Polri Tangkap Lagi Pelaku Deepfake AI yang Mencatut Presiden Prabowo Subianto, Ini Perannya

Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri terus mengungkap sindikat penipuan yang menggunakan…

4 jam ago

Curat di Way Kanan, Polsek Way Tuba Ringkus Pelaku Curi Hp di Gerai Koko Cell Bandar Sari

Polsek Way Tuba Polres Way Kanan meringkus diduga pelaku tindak pidana Curat di Gerai HP Koko…

4 jam ago

Kembali Berulah, Residivis ini Ditangkap Polres Lampung Tengah

Lampung Tengah, Jumat 07 Pebruari 2025– Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah meringkus seorang residivis…

4 jam ago

Penerimaan Polri 2025 Resmi Dibuka, Ini Jalur Seleksi, Cara Daftar, dan Jadwalnya

Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membuka pendaftaran anggota Polri tahun 2025. Warga Negara…

4 jam ago