Daerah

Komisi A DPRK Lhokseumawe Gelar RDP Bahas Perekrutan PPPK dan Nasib Honorer

LHOKSEUMAWE – Komisi A DPRK Lhokseumawe menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Lhokseumawe di ruang rapat gabungan komisi, Jumat (24/1/2025). Rapat ini membahas proses perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I dan II serta nasib tenaga honorer yang belum lolos seleksi.

Ketua Komisi A DPRK Lhokseumawe, Fauzan, memimpin jalannya RDP yang juga dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi A, Farhan Zuhri, S.Hum., M.Pd., Sekretaris Komisi A, Sayed Fakhri, serta anggota Hj. Nurhayati Aziz dan Syahrul, S.T. Sementara dari BKPSDM, hadir Kepala BKPSDM Dr. Irsyadi beserta para kabid dan staf.

Dalam rapat tersebut, Komisi A menekankan pentingnya koordinasi antara BKPSDM dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dalam menganalisis kebutuhan jabatan setiap formasi PPPK. Fauzan meminta agar perekrutan PPPK dilakukan berdasarkan kebutuhan organisasi, bukan sekadar formalitas administratif.

“Kami banyak menerima keluhan dari masyarakat terkait proses perekrutan PPPK, khususnya dari tenaga bakti daerah yang telah lama mengabdi namun tidak menjadi prioritas dalam seleksi tahap I dan II. Hal ini perlu menjadi perhatian serius,” ujar Fauzan.

Nasib Honorer R2 dan R3 Masih Belum Pasti

Dalam pertemuan tersebut, Kepala BKPSDM Dr. Irsyadi menjelaskan berbagai kendala dalam perekrutan PPPK, termasuk distribusi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Lhokseumawe. Salah satu isu utama yang dibahas adalah nasib 400-an tenaga honorer yang berstatus R2 dan R3, yakni mereka yang tidak lolos dalam seleksi PPPK tahap I.

Pihak legislatif dan eksekutif sepakat bahwa perlu dilakukan pembahasan lebih lanjut terkait anggaran gaji bagi tenaga honorer yang tidak lolos seleksi namun masih dibutuhkan oleh pemerintah daerah. Keputusan akhir terkait status tenaga honorer ini nantinya akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah sebelum diajukan ke pemerintah pusat.

Rapat ini menjadi langkah awal dalam mencari solusi terbaik bagi para tenaga honorer yang masih berjuang mendapatkan status PPPK penuh waktu. Komisi A DPRK Lhokseumawe menegaskan akan terus mengawal proses ini agar tidak merugikan tenaga kerja yang telah lama mengabdi di Kota Lhokseumawe. Jamal (ADV)

Redaktur Pelaksana

Nama lengkap Saya Jamaluddin, S.Kom Kalau Jamal lain yang tidak punya S.Kom berarti itu bukan Saya.

Recent Posts

Sat Binmas Polres Lhokseumawe Tinjau Satkamling, Dorong Warga Aktif Jaga Kamtibmas

Lhokseumawe – Dalam upaya memperkuat sistem keamanan lingkungan berbasis partisipasi masyarakat, Kasat Binmas Polres Lhokseumawe…

5 jam ago

Wujud Kepedulian Institusi, Si Dokkes Polres Lhokseumawe Cek Kondisi Personel yang Sakit

Lhokseumawe – Sebagai bentuk perhatian terhadap kesehatan personel, Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Si Dokkes) Polres…

5 jam ago

Kapolsek Meurah Mulia Hadiri Pilchiksung Barat Paya Itek, Apresiasi Pemilihan Berjalan Aman dan Tertib

Aceh Utara – Kehadiran Kapolsek Meurah Mulia Ipda Mukhlis, S.H., dalam pelaksanaan Pemilihan Geuchik Langsung…

5 jam ago

Patroli Malam Polsek Samudera Sisir Titik Rawan, Antisipasi Guantibmas dan Kriminalitas

Aceh Utara – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, personel Polsek Samudera…

5 jam ago

Patroli Malam Polsek Meurah Mulia Antisipasi Guantibmas, Warga Diajak Jaga Kamtibmas Bersama

Aceh Utara – Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, personel Polsek Meurah Mulia…

5 jam ago

Kejari Aceh Utara Musnahkan Narkotika dan Senpi Rakitan

​LHOKSUKON – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Utara melaksanakan pemusnahan barang bukti dari 77 perkara tindak…

1 hari ago