Daerah

Komisi A DPRK Lhokseumawe Gelar RDP Bahas Perekrutan PPPK dan Nasib Honorer

LHOKSEUMAWE – Komisi A DPRK Lhokseumawe menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Lhokseumawe di ruang rapat gabungan komisi, Jumat (24/1/2025). Rapat ini membahas proses perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I dan II serta nasib tenaga honorer yang belum lolos seleksi.

Ketua Komisi A DPRK Lhokseumawe, Fauzan, memimpin jalannya RDP yang juga dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi A, Farhan Zuhri, S.Hum., M.Pd., Sekretaris Komisi A, Sayed Fakhri, serta anggota Hj. Nurhayati Aziz dan Syahrul, S.T. Sementara dari BKPSDM, hadir Kepala BKPSDM Dr. Irsyadi beserta para kabid dan staf.

Dalam rapat tersebut, Komisi A menekankan pentingnya koordinasi antara BKPSDM dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dalam menganalisis kebutuhan jabatan setiap formasi PPPK. Fauzan meminta agar perekrutan PPPK dilakukan berdasarkan kebutuhan organisasi, bukan sekadar formalitas administratif.

“Kami banyak menerima keluhan dari masyarakat terkait proses perekrutan PPPK, khususnya dari tenaga bakti daerah yang telah lama mengabdi namun tidak menjadi prioritas dalam seleksi tahap I dan II. Hal ini perlu menjadi perhatian serius,” ujar Fauzan.

Nasib Honorer R2 dan R3 Masih Belum Pasti

Dalam pertemuan tersebut, Kepala BKPSDM Dr. Irsyadi menjelaskan berbagai kendala dalam perekrutan PPPK, termasuk distribusi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Lhokseumawe. Salah satu isu utama yang dibahas adalah nasib 400-an tenaga honorer yang berstatus R2 dan R3, yakni mereka yang tidak lolos dalam seleksi PPPK tahap I.

Pihak legislatif dan eksekutif sepakat bahwa perlu dilakukan pembahasan lebih lanjut terkait anggaran gaji bagi tenaga honorer yang tidak lolos seleksi namun masih dibutuhkan oleh pemerintah daerah. Keputusan akhir terkait status tenaga honorer ini nantinya akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah sebelum diajukan ke pemerintah pusat.

Rapat ini menjadi langkah awal dalam mencari solusi terbaik bagi para tenaga honorer yang masih berjuang mendapatkan status PPPK penuh waktu. Komisi A DPRK Lhokseumawe menegaskan akan terus mengawal proses ini agar tidak merugikan tenaga kerja yang telah lama mengabdi di Kota Lhokseumawe. Jamal (ADV)

Redaktur Pelaksana

Nama lengkap Saya Jamaluddin, S.Kom Kalau Jamal lain yang tidak punya S.Kom berarti itu bukan Saya.

Recent Posts

Cegah Guantibmas, Polsek Syamtalira Bayu Intensifkan Patroli Dialogis Malam Hari

Aceh Utara — Guna mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas), personel Polsek Syamtalira…

4 jam ago

Polsek Muara Dua Kawal Program Makan Bergizi Gratis bagi Pelajar dan Kelompok Rentan

Lhokseumawe — Personel Polsek Muara Dua melakukan monitoring dan pengamanan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis…

4 jam ago

Main Judi Online Slot Mahjong, Dua Pria Diamankan Polisi di Terminal Mongeudong

Lhokseumawe — Aparat kepolisian dari Polres Lhokseumawe mengamankan dua orang pria yang diduga terlibat tindak…

4 jam ago

Kasat Reskrim Polres Lhokseumawe Koordinasi dengan 27 Advokat, Bahas Transparansi Penanganan Perkara dan Penerapan KUHAP Terbaru

Lhokseumawe — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lhokseumawe melaksanakan kegiatan koordinasi dan pertemuan bersama 27…

4 jam ago

Kapolres Lhokseumawe Tekankan Akurasi Data R3P demi Hunian Layak Bagi Korban Banjir

Lhokseumawe — Kapolres Lhokseumawe AKBP Dr. Ahzan, S.H., S.I.K., M.H., M.S.M menegaskan pentingnya akurasi dan…

4 jam ago

Kapolres Lhokseumawe Serahkan Seragam Sekolah untuk Siswa SD di Muara Batu

Aceh Utara – Kapolres Lhokseumawe bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (F-PRB) Aceh dan BPBD Bali…

8 jam ago