Daerah

Komisi A DPRK Lhokseumawe Gelar RDP Bahas Perekrutan PPPK dan Nasib Honorer

LHOKSEUMAWE – Komisi A DPRK Lhokseumawe menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Lhokseumawe di ruang rapat gabungan komisi, Jumat (24/1/2025). Rapat ini membahas proses perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I dan II serta nasib tenaga honorer yang belum lolos seleksi.

Ketua Komisi A DPRK Lhokseumawe, Fauzan, memimpin jalannya RDP yang juga dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi A, Farhan Zuhri, S.Hum., M.Pd., Sekretaris Komisi A, Sayed Fakhri, serta anggota Hj. Nurhayati Aziz dan Syahrul, S.T. Sementara dari BKPSDM, hadir Kepala BKPSDM Dr. Irsyadi beserta para kabid dan staf.

Dalam rapat tersebut, Komisi A menekankan pentingnya koordinasi antara BKPSDM dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dalam menganalisis kebutuhan jabatan setiap formasi PPPK. Fauzan meminta agar perekrutan PPPK dilakukan berdasarkan kebutuhan organisasi, bukan sekadar formalitas administratif.

“Kami banyak menerima keluhan dari masyarakat terkait proses perekrutan PPPK, khususnya dari tenaga bakti daerah yang telah lama mengabdi namun tidak menjadi prioritas dalam seleksi tahap I dan II. Hal ini perlu menjadi perhatian serius,” ujar Fauzan.

Nasib Honorer R2 dan R3 Masih Belum Pasti

Dalam pertemuan tersebut, Kepala BKPSDM Dr. Irsyadi menjelaskan berbagai kendala dalam perekrutan PPPK, termasuk distribusi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Lhokseumawe. Salah satu isu utama yang dibahas adalah nasib 400-an tenaga honorer yang berstatus R2 dan R3, yakni mereka yang tidak lolos dalam seleksi PPPK tahap I.

Pihak legislatif dan eksekutif sepakat bahwa perlu dilakukan pembahasan lebih lanjut terkait anggaran gaji bagi tenaga honorer yang tidak lolos seleksi namun masih dibutuhkan oleh pemerintah daerah. Keputusan akhir terkait status tenaga honorer ini nantinya akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah sebelum diajukan ke pemerintah pusat.

Rapat ini menjadi langkah awal dalam mencari solusi terbaik bagi para tenaga honorer yang masih berjuang mendapatkan status PPPK penuh waktu. Komisi A DPRK Lhokseumawe menegaskan akan terus mengawal proses ini agar tidak merugikan tenaga kerja yang telah lama mengabdi di Kota Lhokseumawe. Jamal (ADV)

Redaksi Siber

Nama lengkap Saya Jamaluddin, S.Kom Kalau Jamal lain yang tidak punya S.Kom berarti itu bukan Saya.

Recent Posts

Kemitraan Sawit Indonesia-Malaysia: Kunci Produksi Dunia

Jakarta,–Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto bertemu dengan Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim, untuk membahas pengelolaan…

8 jam ago

Menhub Pengelola Layanan Transportasi Antisipasi Cuaca Ekstrem

Jakarta, Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi menginstruksikan agar seluruh layanan transportasi dapat meningkatkan antisipasi terhadap…

8 jam ago

100 Hari Kerja Menteri ATR/BPN Nusron Wahid: 14 HPL dan Tanah Ulayat Tuntas

Jakarta, - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyampaikan capaian kerja…

8 jam ago

Polisi dan Warga Temukan Mayat Wanita di Kebun Kopi

Redelong – Mayat seorang wanita yang dikubur dalam tanah ditemukan oleh petugas kepolisian dan warga…

8 jam ago

KAI Commuter Terus Berupaya Beri Pelayanan Terbaik di Tengah Cuaca yang belum Stabil

Jakarta, - KAI Commuter terus berupaya memberikan pelayanan terbaik dan tak segan mengambil berbagai inisiatif…

8 jam ago

Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara Bekuk Pengedar Narkoba yang Meresahkan Masyarakat Lawe Sigala

  KUTA CANE - Resnarkoba Polres Aceh Tenggara berhasil menangkap dua orang tersangka yang terlibat…

8 jam ago