News

KIP Aceh Tetapkan 1385 DCS Bacaleg DPRA

BANDA ACEH – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menetapkan sebanyak 1385 Daftar Calon Sementara (DCS) bakal calon legislatif (Bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) untuk pemilihan legislatif (Pileg) 2024. Dari jumlah tersebut, terdapat 902 laki-laki dan 483 perempuan.

“DCS yang telah ditetapkan merupakan bakal calon anggota DPRA yang telah memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh KPU RI,” ujar Anggota KIP Aceh, Hendra Darmawan, dalam rapat pleno penetapan DCS Anggota DPRA di kantor KIP Aceh, Jumat (18/8/2023).

Sesuai ketentuan Pasal 70 Peraturan KPU Nomor 10 tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota, KIP Aceh mengumumkan Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRA dan persentase keterwakilan perempuan dalam DCS.

“Sementara itu, calon sementara Anggota DPRA dan DPRK yang tercantum dalam DCS akan dimuat di media massa cetak dan media massa elektronik dari tanggal 19 hingga 28 Agustus 2023,” ujar Hendra.

Sejalan dengan hal tersebut, sesuai dengan ketentuan Pasal 71 Peraturan KPU Nomor 10 tahun 2023, masyarakat dapat menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap calon sementara yang tercantum dalam DCS tersebut.

Masukan dan tanggapan masyarakat disampaikan secara tertulis terkait dengan pemenuhan persyaratan administrasi bakal calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA).

“Selain itu, KIP Aceh juga membuka helpdesk pencalonan di Kantor KIP Aceh, pada jam kerja 08.00 s.d 17.00 WIB,” imbuhnya.

Masukan dan tanggapan masyarakat disertai dengan bukti identitas diri dan bukti yang relevan kepada KIP Aceh melalui:

  1. website info pemilu KPU yaitu https://infopemilu.kpu.go.id
  2. Website KIP Aceh yaitu: https://kipaceh.kpu.go.id
  3. Kantor KIP Aceh dengan alamat Jalan Teuku Nyak Arief No.126 Komplek Gedung Arsip, Kota Banda Aceh.
  4. Email: tanggapan.kipaceh@gmail.com. []
JF

Recent Posts

Mahasiswa KKN Di Aceh Utara Edukasi Warga Buat Sirup Kelapa Sebagai Peluang Usaha

  Lhoksukon - Mahasiswa Universitas Malikussaleh yang sedang melakukan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kelompok 258,…

9 jam ago

Polsek Langsa Barat Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor, Rekannya Masih DPO

Langsa – Tim 29 Opsnal Unit Reskrim Polsek Langsa Barat berhasil mengungkap kasus pencurian dengan…

20 jam ago

Empat Pria Ditangkap di Aceh Utara, 1 Kilogram Sabu Diamankan

LHOKSUKON – Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara menangkap empat pria yang diduga terlibat dalam…

1 hari ago

Satreskrim Polres Bener Meriah Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

Redelong — Personel Satreskrim Polres Bener Meriah berhasil mengungkap kasus pembunuhan dalam waktu kurang dari…

2 hari ago

Sat Resnarkoba Polres Aceh Tenggara Ringkus DPO Bandar Sabu

ACEH TENGGARA - Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Aceh Tenggara berhasil melakukan penangkapan terhadap…

2 hari ago

Satreskrim Polresta Banda Aceh Ungkap Komplotan Curanmor di Delapan TKP

Satreskrim Polresta Banda Aceh mengungkap komplotan pencurian sepeda motor (curanmor) yang kerap beraksi di beberapa…

2 hari ago