Nasional

Kementerian ATR/BPN Perkuat Regulasi Tata Ruang untuk Dukung Investasi

JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sedang mengambil langkah konkret untuk memperkuat regulasi tata ruang demi mendukung iklim investasi di Indonesia. Dalam Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI yang berlangsung di Gedung Nusantara, Jakarta, pada Rabu (30/10/2024), Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, mengungkapkan rencana strategis tersebut.

Nusron menjelaskan bahwa kementerian telah menyiapkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) mengenai Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN). Ini merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025-2045. “RPP RTRWN ini diharapkan menjadi landasan bagi pengaturan tata ruang nasional yang lebih efisien dan mampu menarik investasi,” tuturnya.

Dalam konteks Program 100 Hari Kerja Kabinet Merah Putih, Nusron juga menekankan pentingnya penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang akan terintegrasi dengan sistem perizinan Online Single Submission (OSS). Langkah ini diharapkan dapat mempercepat proses persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), yang kerap terhambat oleh birokrasi yang lambat.

“Ketika saya masih di Komisi VI, saya sering mendengar keluhan tentang pengurusan dokumen PKKPR yang lamban. Setelah mendalami masalahnya, saya menemukan bahwa otoritas tata ruang masih berada di tangan pemerintah daerah, banyak di antaranya belum menggunakan sistem online. Selain itu, peta tata ruang yang memadai masih kurang di banyak daerah,” ungkapnya.

Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, menyambut baik upaya Kementerian ATR/BPN dalam mempercepat penyusunan RTRWN dan RDTR. “Kami mendesak agar penyusunan RTR di seluruh tingkat provinsi dan kabupaten/kota dapat diselesaikan hingga akhir 2024, terintegrasi dengan OSS,” ujarnya.

Rapat tersebut juga dihadiri oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, dan sejumlah pejabat tinggi lainnya. Melalui upaya penguatan regulasi tata ruang dan integrasi sistem perizinan online, Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk menciptakan tata kelola ruang yang mendukung investasi dan mendorong pembangunan berkelanjutan di Indonesia.

Sumber : Infopublik.id

MA

Recent Posts

Pj Bupati Aceh Utara Tekankan Pentingnya Inovasi Daerah

ACEH UTARA — Pelaksana Harian (Plh) Bupati Aceh Utara Dayan Albar, S.Sos, MAP, menekankan pentingnya…

13 jam ago

NAMA KOTA -

13 jam ago

Bocah Dua Tahun Ditemukan Meninggal di Saluran Irigasi

LHOKSUKON – Rahmadzani, bocah lelaki berusia dua tahun, ditemukan meninggal dunia di saluran irigasi di…

13 jam ago

Satlantas Polres Lhokseumawe Gelar Penyuluhan Keliling di Jln. Medan-Banda, Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas

LHKOSEUMAWE- Unit Kamsel Satlantas Polres Lhokseumawe melaksanakan kegiatan penyuluhan keliling atau yang dikenal sebagai meupep-pep…

2 hari ago

Polsek Simpang Keramat Tingkatkan Patroli Dialogis untuk Cegah Guantibmas

LHOKSEUMAWE - Polsek Simpang Keramat tingkatkan patroli dialogis dalam rangka mengantisipasi guantibmas di wilayah hukum…

2 hari ago

Polsek Banda Sakti Intensifkan Patroli Malam Cegah Gangguan Keamanan

LHOKSEUMAWE - Personil Polsek Banda Sakti menggelar patroli intensif menggunakan mobil patroli untuk mencegah potensi…

2 hari ago