Nasional

Kementerian ATR/BPN Perkuat Regulasi Tata Ruang untuk Dukung Investasi

JAKARTA – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sedang mengambil langkah konkret untuk memperkuat regulasi tata ruang demi mendukung iklim investasi di Indonesia. Dalam Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI yang berlangsung di Gedung Nusantara, Jakarta, pada Rabu (30/10/2024), Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, mengungkapkan rencana strategis tersebut.

Nusron menjelaskan bahwa kementerian telah menyiapkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) mengenai Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN). Ini merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025-2045. “RPP RTRWN ini diharapkan menjadi landasan bagi pengaturan tata ruang nasional yang lebih efisien dan mampu menarik investasi,” tuturnya.

Dalam konteks Program 100 Hari Kerja Kabinet Merah Putih, Nusron juga menekankan pentingnya penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang akan terintegrasi dengan sistem perizinan Online Single Submission (OSS). Langkah ini diharapkan dapat mempercepat proses persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), yang kerap terhambat oleh birokrasi yang lambat.

“Ketika saya masih di Komisi VI, saya sering mendengar keluhan tentang pengurusan dokumen PKKPR yang lamban. Setelah mendalami masalahnya, saya menemukan bahwa otoritas tata ruang masih berada di tangan pemerintah daerah, banyak di antaranya belum menggunakan sistem online. Selain itu, peta tata ruang yang memadai masih kurang di banyak daerah,” ungkapnya.

Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, menyambut baik upaya Kementerian ATR/BPN dalam mempercepat penyusunan RTRWN dan RDTR. “Kami mendesak agar penyusunan RTR di seluruh tingkat provinsi dan kabupaten/kota dapat diselesaikan hingga akhir 2024, terintegrasi dengan OSS,” ujarnya.

Rapat tersebut juga dihadiri oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, dan sejumlah pejabat tinggi lainnya. Melalui upaya penguatan regulasi tata ruang dan integrasi sistem perizinan online, Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk menciptakan tata kelola ruang yang mendukung investasi dan mendorong pembangunan berkelanjutan di Indonesia.

Sumber : Infopublik.id

MA

Recent Posts

Pemkab Aceh Utara Siapkan Lahan 351.723 M Persegi untuk Dukung Pembangunan Sekolah Rakyat

ACEH UTARA - Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menyampaikan dukungan penuh terhadap pemerataan akses pendidikan bagi…

7 jam ago

Polres Lhokseumawe Amankan Kebaktian Jumat Agung di Gereja Methodist Indonesia

Lhokseumawe – Polres Lhokseumawe melakasanakan pengamanan Jumat Agung menjelang Hari Raya Paskah, umat Kristiani di…

11 jam ago

Secercah Harapan di Simpang Cunda: Ketika Polisi Berbagi di Jum’at Barokah

LHOKSEUMAWE - Mentari belum sepenuhnya tinggi ketika satu per satu personel Unit Kamsel Sat Lantas…

11 jam ago

Posisi Tangkap Dua Pria, 1.107 Butir Ekstasi Diamankan

ACEH UTARA – Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ekstasi…

11 jam ago

Polres Lhokseumawe Tingkatkan Patroli Presisi Amankan Malam Paskah Umat Kristiani

Lhokseumawe – Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya umat Kristiani yang…

11 jam ago

Polres Lhokseumawe Amankan Ibadah Malam di Gereja Santa Mikael

Lhokseumawe – Guna menjamin keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan ibadah, personel Polres Lhokseumawe melaksanakan pengamanan…

11 jam ago