Nasional

Kemenkeu Naikkan Tarif Cukai Hasil Tembakau, Berlaku Efektif 2024

JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengumumkan kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) sebesar 10 persen sebagai bagian dari kebijakan perpajakan. Penetapan ini diatur secara resmi melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 191 Tahun 2022 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau Berupa Sigaret, Cerutu, Rokok Daun atau Klobot, dan Tembakau Iris (TIS).

Menurut ketentuan Pasal 2 ayat (2) huruf b PMK tersebut, kenaikan tarif cukai akan diterapkan pada harga jual rokok dan mulai berlaku efektif pada 1 Januari 2024. Keputusan ini berpotensi memberikan dampak signifikan terhadap harga jual rokok eceran di seluruh masyarakat.

Nirwala Dwi Heryanto, Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, menjelaskan bahwa kebijakan tarif CHT 2024 telah dipertimbangkan dengan cermat, memperhitungkan beberapa aspek krusial.

“Faktor-faktor tersebut termasuk pengendalian konsumsi, keberlangsungan industri tembakau, target penerimaan, serta upaya pemberantasan rokok ilegal,” ujarnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani juga menyampaikan bahwa pemerintah telah menyusun instrumen cukai dengan mempertimbangkan aspek penting, termasuk dampaknya terhadap tenaga kerja pertanian dan industri rokok. Hal ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk mencapai keseimbangan antara kebijakan ekonomi dan sosial.

Kenaikan tarif CHT ini tidak hanya menjadi langkah fiskal, tetapi juga bagian dari strategi pemerintah dalam merumuskan kebijakan cukai yang holistik, memperhatikan berbagai aspek termasuk kesejahteraan masyarakat dan keberlanjutan industri.[]

JF

Recent Posts

Warga Aceh Tengah Tempuh 4 Hari Perjalanan ke Gunung Salak, Polres Lhokseumawe Evakuasi dan Salurkan Bantuan

Lhokseumawe – Krisis bahan pokok pasca banjir dan longsor di Aceh Tengah memaksa puluhan warga…

6 jam ago

Personel Polres Lhokseumawe Gunakan Rakit Salurkan Bantuan Banjir Ke Desa Gunci

Lhokseumawe – Upaya kemanusiaan terus dilakukan Polres Lhokseumawe untuk membantu warga terdampak banjir di wilayah…

7 jam ago

Kapolres Lhokseumawe Perintahkan Patroli Pasar Besar-Besaran, Tegaskan Larangan Penimbunan dan Kenaikan Harga di Luar Kewajaran

LHOKSEUMAWE – Menyikapi situasi pascabanjir yang berdampak pada distribusi barang kebutuhan pokok dan bahan bakar,…

1 hari ago

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Air Bersih untuk Warga Meurah Mulia Terdampak Banjir

ACEH UTARA – Polres Lhokseumawe kembali hadir membantu warga terdampak banjir dengan menyalurkan bantuan sosial…

1 hari ago

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan Sembako untuk Santri Dayah Darul Falah Al Aziziah Terdampak Banjir di Dewantara

ACEH UTARA – Dalam upaya membantu para santri dan lembaga pendidikan agama yang terdampak banjir,…

1 hari ago

Alumni Akpol 2005 Salurkan Bantuan Sembako untuk Warga Terdampak Banjir di Samudera Aceh Utara

Aceh Utara – Alumni Akpol 2005 Tatya Dharaka menyalurkan bantuan sembako kepada warga terdampak banjir…

1 hari ago